Jumat, 5 Juni 2026

Gali Potensi Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar "Lapasid Idol Season II"

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Rabu, 6 Oktober 2021 | 14:17 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, coba menggali potensi dan talenta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang seni tarik suara dengan menggelar pentas seni bertajuk “Lapasid Idol Season II” dalam rangka menyemarakkan peringatan HDKD Tahun 2021. Rabu (6/10/21).

Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Terima Bantuan Paket Belajar Al-Qur’an dan Sholat



Efrida Sri Mulyana, selaku ketua panitia penyelenggara menjelaskan, kegiatan ini digelar dalam rangka menyemarakkan peringatan HDKD Tahun 2021 dan sekaligus untuk memberikan hiburan kepada warga binaan. Selain itu, momen tersebut juga bisa menjadi salah satu kegiatan penyaluran bakat warga binaan.



Jumlah peserta yang mengikuti perlombaan ini, sebanyak 36 orang. Masing-masing peserta membawa genre musik berbeda saat tampil, mulai dari Pop, Melayu, Dangdut hingga Rock. Lanjutnya

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga binaan lain, dengan memberikan dukungan bagi setiap penampilan peserta. Selain “Lapasid Idol Season II”, panitia juga menyajikan beragam kegiatan perlombaan olahraga dengan hadiah yang menarik. Tambahnya

Masih ditempat yang sama, Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma, A.Md.IP., SH., MH, mengatakan pihaknya sengaja menyelenggarakan Lapas Idol, untuk memberikan pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan yang mempunyai bibit-bibit dan talenta yang baik dalam dunia tarik suara.

"Ia pun berharap, para WBP bisa menyalurkan bakat-bakat mereka di luar setelah bebas nantinya. Lapas adalah miniatur masyarakat sehingga mereka bisa juga berkreasi dan menjauhkan dari kegiatan-kegiatan negatif sehingga hanya terfokus pada kegiatan positif", harapnya.

(Humas Lapasid)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini