Baca Juga : Menlu RI dan Menlu Hongaria Tandatangani MoU dan LoI
Faigiziduhu Ndruru selaku Komisaris PT. Media Nawacita Indonesia (MNI) memaparkan tujuan audiensi serta visi misi nawacitapost.com pada umumnya media selalu menanti berita dalam setiap peristiwa tentang baik atau buruknya dari kinerja dan program pemerintah. Sehingga MNI memutuskan menjadi media yang bisa menceritakan, menggali sisi positif kinerja pemerintah, tujuannya agar suatu saat nanti jika masyarakat mencari informasi tentang pemerintah maka salah satu referensinya Nawacitapost.com MNI juga sudah melengkapi legalitas dokumenm, serta sudah mempunyai kanwil di 8 propinsi dan 27 kanper di Kabupaten Kota di Indonesia.
Kami berkomitmen membantu mempublikasikan kegiatan dari BPKP. Publikasi perihal BPKP, MNI akan senantiasa meng update setiap peristiwa atau kegiatan pemerintahan. Di Era sekarang ini yang sangat relevan dengan pemberitaan yaitu dengan media online dan TV/elektronik.
,Sehingga MNI juga bergerak dalam ke dua media tersebut,” pungkasnya
Faigi dengan convidence meyakinkan bahwa Nawacitapost benar media yang cepat, jujur dan tepercaya. dan Bahkan dalam waktu dekat ini pada tanggal 9 September 2021 MNI akan mengadakan even Nawacita Awards, tegas Faigi.
Eri menyampaikan rasa terima kasih kepada Nawacitapost dan kepada seluruh media yang senantiasa mau berkontribusi dalam pemberitaan perihal program dan kegiatan pemerinthan khususnya BPKP pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Eri memaparkan bawah BPKP merupakan lembaga Negara non Departemen yg memiliki Tugas dan Fungsi Sesuai dengan Pasal 2 dan 3 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2014 Tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Tandas Eri
Dalam melaksanakan tugasnya, BPKP menyelenggarakan fungsi yaitu perumusan kebijakan nasional pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional meliputi kegiatan yang bersifat lintas sektoral, kegiatan kebendaharaan umum negara berdasarkan penetapan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, dan kegiatan lain berdasarkan penugasan dari Presiden; pungkas Eri.
Masaih dalam kesempatan yang sama Dewi Selaku Kordinator biro Hukum dan Komunikasi BPKP juga menyampaikan didalam pelaksanaan audit, review evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban akuntabilitas penerimaan negara/daerah dan akuntabilitas pengeluaran keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional dan/atau kegiatan lain yang seluruh atau sebagian keuangannya dibiayai oleh anggaran negara/daerah dan/atau subsidi termasuk badan usaha dan badan lainnya yang didalamnya terdapat kepentingan keuangan atau kepentingan lain dari Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah serta akuntabilitas pembiayaan keuangan negara/ daerah; pengawasan intern terhadap perencanaan dan pelaksanaan pemanfaatan aset negara/daerah; pemberian konsultansi terkait dengan manajemen risiko, pengendalian intern, dan tata kelola terhadap instansi/badan usaha/badan lainnya dan program/ kebijakan pemerintah yang strategis; tegas Dewi.
BPKP terdiri dari BPKP Pusat yg berkedudukan di pusat, dan Perwakilan BPKP di 34 Provinsi yg berkedudukan di Ibukota Provinsi.
BPKP yg bertanggungjawab langsung kepada Presiden dan merupakan Auditor intern Presiden tentunya akan mengawal terlaksananya Nawacita Presiden Jokowi
Selain itu BPKP tidak hanya fokus pada Pengawasan saja, tetapi juga memberi consulting kepada pemda, BPKP ibarat dokter setelah memeriksa juga pungkas Dewi. memberikan resep/ obat supaya terlaksananya keuangan dan pembangunan sesuai dengan aturan yg berlaku tutupnya.
(Laporan Kornelius Wau)