“Jangan ada tebang pilih. Jabatan, kekuasaan, partai politik maupun status sosial tidak boleh menjadi tameng ketika hukum ditegakkan,” tegas AMI.
AMI menyatakan rangkaian aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus desakan agar perkara yang menyeret nama tiga anggota DPRD tersebut tidak menjadi kabur.
Namun AMI juga menegaskan, pihaknya tidak meminta seseorang dihukum berdasarkan tekanan massa.
“Kami meminta fakta dibuka, proses hukum dijalankan dan keputusan diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya. ***