Jumat, 5 Juni 2026

Ajudan Pribadi Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Penipuan

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Minggu, 16 Juli 2023 | 19:50 WIB
Ajudan Pribadi
Ajudan Pribadi

NAWACITAPOST.COM - Muhammad Akbar Pera Baharudin atau Selebgram Ajudan Pribadi dilaporkan ke polisi terkait kasus duggan penipuan.

Laporan ke polisi ini untuk kedua kalinya, sebelumnya Ajudan Pribadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus penipuan dan penggelapan jetski dan mobil mewah yang terjadi pada 2022.

Akibat penipuanini, korban bernama Didit Hariadi menderita kerugian sebesar Rp 1,6 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Hasnan Hasbi selaku kuasa hukum Didit Hariyadi.

"Iya benar (melaporkan Ajudan Pribadi) dan telah teregistrasi dengan nomor laporan 034/HH-LF/LP/VII/2023, terkait kasus penipuan senilai Rp 1,6 miliar," ungkap Hasnan Hasbi, kuasa hukum Didit Hariyadi, saat dihubungi media, Minggu (16/7/2023).

Selanjutnya, Hasnan memaparkan Ajudan Pribadi diduga telah melakukan penipuan jual beli satu unit jetski dan empat mobil mewah yang ditawarkan pada kliennya.

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan kliennya, penipuan yang diduga dilakukan pria kelahiran Pulau Kalukuang, Pankep, Sulsel, 4 Juli 1997 itu terjadi saat bertemu Didit Hariadi di Makassar pada Maret 2022 lalu.

"Saat itu Ajudan menawarkan penjualan satu unit jet ski kepada klien kami, dan mengatakan jetski yang ditawarkannya itu barangnya ada Batam. Karena tertarik akhirnya klien kami melakukan kontak melalui Whatsapp dan telepon berkaitan dengan barang tersebut," terangnya.

Ajudan Pribadi juga sempat menawarkan empat mobil mewah. Saat itu, Ajudan Pribadi menyampaikan jika ada pembayaran karena sejumlah dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai harus dibayarkan.

Ajudan Pribadi juga meminta biaya tambahan operasional untuk proses pengiriman kendaraan tersebut ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Peristiwa itu terjadi selama periode April hingga Desember 2022.

"Dari permintaan itu, klien kami langsung memberikan dan mengirimkan biaya yang diminta yang bersangkutan yang pembayaran dilakukan melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April hingga 26 Desember 2022 dengan total Rp 1,6 miliar," paparnya.

Setelah seluruh uang ditransfer ke rekening Ajudan Pribadi, jetski dan empat mobil mewah tak kunjung dikirimkan. Alih-alih mengirimkan barang yang dijanjikannya, Ajudan Pribadi justru mengelak.

"Terlapor tidak beriktikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melaporkan ke polda," tutur Hasnan.

Tak hanya itu penipuan jetski dan mobil mewah, Ajudan Pribadi juga menilap uang Rp 100 juta yang dititipkan Didit Hariadi untuk diserahkan kepada seseorang. Ajudan Pribadi berdalih brankasnya dijebol oleh istrinya.

"Di situ yang bersangkutan lalu menawarkan sebuah Toyota Innova yang diakuinya milik sang istri dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp 100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor. Namun setelah uangnya diterima yang bersangkutan langsung hilang kontak," tegasnya.

Hasnan menyatakan pihaknya masih berusaha untuk membuka jalan damai jika memang Ajudan Pribadi mengembalikan semua uang yang ditransfer kepadanya.

"Ini kami buka agar tidak ada lagi orang lain yang juga ditipu oleh Ajudan Pribadi ini. Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," tegasnya.

Kasus penipuan ini bukan yang pertama yang menjerat Ajudan Pribadi. Sebelumnya, Ajudan Pribadi juga sempat tersangkut kasus penipuan dengan korbannya bernama AL senilai Rp 1,3 miliar terkait jual beli mobil jenis Toyota Land Cruiser dan Mercedes Benz. Namun, kasus ini ditutup melalui restorative justice karena ada iktikad baik dari Ajudan Pribadi mengembalikan uang korbannya. Ajudan Pribadi pun dibebaskan karena korbannya menyatakan damai dan mencabut laporan atas kasus tersebut.

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini