NAWACITAPOST.COM - Sebuah kasus perebutan hak asuh anak mencuat di Depok, Jawa Barat. Aida Suri, seorang perempuan yang merasa tertekan mentalnya, menggugat suaminya yang berinisial JFB setelah anak mereka diambil secara paksa.
Ade Ratna Sari, penasehat hukum Aida Suri, menjelaskan bahwa kliennya mengalami tekanan mental yang berat sejak anaknya yang baru berusia satu bulan dua minggu diambil paksa oleh JFB.
"Klien kami, anaknya diambil paksa oleh suaminya saat usianya baru 1 bulan 2 minggu," ungkap Ade kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Ade, ketidak harmonisan dalam rumah tangga Aida Suri dan JFB sudah terasa sejak Aida mengandung tujuh bulan.
Baca Juga: Aduan Warga Karangbong: MAKI Jatim Desak PT Bernofarm Bongkar Bangunan di Bibir Sungai
"Awal mulanya cek cok suami istri, sejak hamil 7 bulan sudah tidak ditemani," katanya.
Keadaan semakin memuncak setelah kelahiran anak mereka. Dua minggu setelah melahirkan, Aida Suri mendapat kabar mengejutkan bahwa JFB, yang merupakan seorang pengusaha asal Depok, berniat untuk menikah lagi.
"Jadi, saat Aida Suri melahirkan 2 minggu, tiba-tiba suaminya menginformasikan mau menikah lagi," ujar Ade.
Aida Suri, yang diketahui sebagai istri kedua JFB, merasa dikhianati karena suaminya mengingkari janji untuk tidak menikah lagi.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Serahkan Empat Sertifikat Merek ke FH Unsri
"Saya ini memang istri keduanya tapi dia juga janji tidak akan menikah lagi tapi nyatanya dia mengingkari janjinya," jelas Aidah.
Dengan segala peristiwa yang dialaminya, Aida Suri berharap dapat memperoleh kembali hak asuh anaknya sehingga bisa memberikan ASI terbaik untuk buah hatinya.
Untuk memperjuangkan haknya, Aida Suri bersama penasehat hukumnya berencana membuat laporan ke pihak kepolisian Depok, Jawa Barat.
"Kita berikan waktu 3 x 24 jam kepada JFB, jika tak ada respon kami akan laporkan ke pihak berwajib," tegas Ade.
Artikel Terkait
Berhasil Fasilitasi Harmonisasi 14 Raperda Lombok Tengah, Kanwil Kemenkumham NTB Sampaikan Hasilnya
Kemenkumham Sumsel Serahkan Empat Sertifikat Merek ke FH Unsri
Kadivim Kemenkumham Papua Pimpin Apel Pagi, Ini yang Disampaikan
Warga Citraland Protes Pembangunan SPBU BP AKR, DPRD Surabaya: Pemkot Jangan Tutup Telinga!
Aduan Warga Karangbong: MAKI Jatim Desak PT Bernofarm Bongkar Bangunan di Bibir Sungai