Minggu, 6 September 2026

PAMDI Surabaya Dilantik, Ach Mossodik Siapkan Dangdut Beretika dan Perlindungan Seniman

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Minggu, 6 September 2026 | 18:43 WIB
Ach Mossodik Ketua DPC PAMDI Surabaya (kanan) bersama Djoko Ady Purnomo, sekretaris, ditemui usai Pengurus DPC PAMDI Surabaya periode 2026-2031, Minggu (6/9/2026)
Ach Mossodik Ketua DPC PAMDI Surabaya (kanan) bersama Djoko Ady Purnomo, sekretaris, ditemui usai Pengurus DPC PAMDI Surabaya periode 2026-2031, Minggu (6/9/2026)

“Kalau penyanyinya menjaga etika, berpakaian santun, dan tampil bagus, penonton juga akan ikut santun,” ujarnya.

Selain itu, PAMDI Surabaya ingin mendorong regenerasi. Mossodik menyebut banyak talenta muda di Surabaya yang memiliki potensi untuk berkembang menjadi penyanyi profesional.

“Jawa Timur adalah salah satu barometer dangdut, dan kami ingin Surabaya melahirkan penyanyi-penyanyi berkualitas yang bisa membawa nama daerah ke tingkat nasional,” katanya.

Djoko Ady: Ada Sembilan Program Kerja

Sementara itu, Sekretaris DPC PAMDI Surabaya Djoko Ady Purnomo mengatakan, kepengurusan baru telah menyiapkan sekitar sembilan program kerja.

“Berdasarkan Musda hari ini, sudah dipaparkan secara jelas program kerja DPC yang baru. Ada kurang lebih sembilan program,” kata Djoko.

Salah satu program yang dinilai strategis adalah menggalang dukungan dari berbagai organisasi dan elemen seni di daerah untuk memperkuat perjuangan menjadikan dangdut sebagai identitas musik Indonesia.

“Seluruh DPC se-Jawa Timur diminta untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari organisasi-organisasi yang ada di wilayah masing-masing, yang menyatakan bahwa dangdut adalah musik asli Indonesia,” jelasnya.

Menurut Djoko, dukungan tersebut nantinya akan dihimpun dan menjadi bagian dari perjuangan PAMDI secara nasional.

“Rekomendasi ini akan dikumpulkan. Kami berkomitmen bersama seluruh DPD se-Indonesia agar nantinya DPP PAMDI dapat mengajukannya ke UNESCO sebagai musik asli Indonesia, dengan melampirkan dukungan dari seluruh elemen seni yang ada di Indonesia,” katanya.

Djoko menjelaskan, perjuangan tersebut sebelumnya pernah menggunakan istilah musik Melayu. Namun, istilah tersebut dinilai terlalu luas karena musik Melayu juga berkembang di sejumlah negara lain.

“Musik Melayu itu bukan hanya identik dengan Indonesia. Ada beberapa negara lain yang memiliki musik dengan ciri khas yang sama. Sehingga akhirnya menggantung dan tidak bisa ada keputusan dari UNESCO,” ungkapnya.

Karena itu, menurut Djoko, PAMDI kemudian mempertegas identitas yang diperjuangkan menjadi Musik Dangdut Indonesia.

“Nah, dari situ kita sekarang mengumpulkan semua resource yang ada di Indonesia, terutama dari pelaku-pelaku seni yang ada di Indonesia untuk mengakui bahwa musik dangdut adalah musik Indonesia asli,” ujarnya.

Harapannya, dukungan yang semakin luas tersebut dapat memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan dangdut di tingkat internasional.

“Harapan kita nanti UNESCO bisa mempercepat pengakuan bahwa musik dangdut adalah musik asli Indonesia,” tambah Djoko.

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini