Sabtu, 4 Juli 2026

Rebecca Klopper: Setelah Penyelesaian Hukum, Fokus Kembali pada Karier

Photo Author
Ade Nawacita, Nawacita Post
- Jumat, 19 Januari 2024 | 15:59 WIB
 Rebecca Klopper berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyelesaikan kasus ini. (Foto: media sosial)
Rebecca Klopper berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyelesaikan kasus ini. (Foto: media sosial)

NAWACITAPOST.COM - Kasus penyebaran video syur yang melibatkan nama Rebecca Klopper telah mencapai titik akhir.

Bayu Firlen (BF), pelaku di balik penyebaran video syur Rebecca Klopper tersebut, kini telah divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim.

Keputusan ini membawa ketenangan bagi Rebecca Klopper, yang sebelumnya merasa terganggu dengan dampak negatif dari peristiwa tersebut.

Baca Juga: Rebecca Klopper: Profil dan Biodata Aktris Muda yang Viral di Media Sosial

Sandy Arifin, kuasa hukum Rebecca Klopper, menyatakan bahwa kliennya kini siap untuk melangkah maju dan memulai babak baru dalam karirnya.

Saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/1/2024), Sandy Arifin mengungkapkan.

"Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain, jadinya kemarin tertinggal atau di-cancel kita nggak mau membicarakan itu lagi. Kita bicara ke depan Rebecca fokus dengan kariernya, saya sebagai kuasa hukumnya support Rebecca." kata Sandy Arifin kepada awak media.

Baca Juga: Alam Caldera Camping Kintamani, Nikmati Gabungan Keindahan View Gunung dan Glamping Ceria di Bali

Dengan penyelesaian hukum ini, Rebecca Klopper dapat melanjutkan hidupnya tanpa harus terus-menerus terganggu oleh dampak negatif dari kasus tersebut.

Pengacara Rebecca pun memberikan dukungan penuh agar kliennya dapat berkonsentrasi sepenuhnya pada aspek positif kehidupannya, terutama dalam pengembangan kariernya di dunia hiburan.

Rebecca Klopper juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang terlibat dalam menuntaskan kasus ini.

Baca Juga: Lakukan Bintorwasdal, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kunker Pada Lapas Ratauprapat

"Aku hormati proses hukumnya putusan pengadilan yang terbaik, makanya aku juga berterima kasih buat semua yang terlibat, kepolisian, kejaksaan, lawyer, dan pengadilan semua terima kasih banyak," ucapnya dengan tulus.

Sandy Arifin juga memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang masih berusaha merugikan Rebecca Klopper.

Halaman:

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini