NAWACITAPOST.COM – Sebuah babak baru dalam dunia penegakan hukum di Indonesia Timur resmi dimulai. Panggung tempat ditempanya para "Singa Podium" hukum masa depan telah mencapai puncaknya. Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (FH Undana) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi menutup tirai perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V Tahun 2026 pada Sabtu (30/5/2026).
Bukan sekadar seremonial penutupan, momen ini menjadi tonggak sejarah lahirnya para calon kesatria hukum yang siap bertarung di ruang sidang demi menegakkan keadilan dan kebenaran.
Menempa Integritas di Era Hukum yang Kompleks
Diselenggarakan secara hybrid, atmosfer khidmat dan penuh semangat membakar ruang pertemuan yang dihadiri langsung oleh para petinggi hukum Nusa Tenggara Timur (NTT). Kolaborasi epik antara FH Undana dan PERADI ini bukan hanya tentang pengajaran, melainkan manifestasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mencetak lulusan yang tidak sekadar kompeten, tapi juga berdaya saing global.
Baca Juga: Predator di Ruang Kepala Sekolah – Nestapa Dunia Pendidikan Tapanuli Selatan
Acara dibuka dengan testimoni emosional dari dua perwakilan peserta. Di hadapan para penguji dan pengajar, mereka mengakui bahwa PKPA Angkatan V telah mengubah cara pandang mereka terhadap hukum.
"Kami tidak hanya diberi peluru berupa teori hukum, tetapi juga ditempa dengan strategi praktis dan yang terpenting: kompas moral sebagai seorang advokat," ujar salah satu peserta dengan penuh keyakinan.
Suara dari Podium: Komitmen Tanpa Kompromi
Tingginya animo para sarjana hukum dalam angkatan ini memicu decak kagum dari Dekan FH Undana, Dr. Simplexius Asa, S.H., M.H. Dalam pidatonya yang membakar semangat, beliau menegaskan bahwa antusiasme ini adalah bukti bahwa profesi advokat masih menjadi magnet bagi generasi muda yang haus akan keadilan.
"Pendidikan seperti PKPA memiliki peran sangat strategis. Kita tidak sedang mencetak robot hukum, melainkan calon advokat yang unggul secara akademik, kokoh dalam integritas, dan tak tergoyahkan oleh godaan etika," tegas Dr. Simplexius.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia PKPA Angkatan V, Husni Kusuma Dinata, S.H., M.H., melaporkan dengan bangga bahwa seluruh peserta berhasil melewati gemblengan keras ini hingga garis akhir. Beliau berharap ilmu yang didapat menjadi fondasi baja bagi para peserta.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC PERADI Kota Kupang, Beny K.M. Taopan, S.H., M.H., memberikan peringatan keras sekaligus motivasi terkait tantangan masa depan. Menurutnya, dunia hukum saat ini bergerak sangat kompleks.
-
Seorang advokat tidak boleh hanya pintar membolak-balik pasal.
-
Seorang advokat wajib menjunjung tinggi kode etik profesi.
-
Seorang advokat harus menaruh komitmen tertinggi pada keadilan, bukan materi.