"Salah satu prinsip yang mendasari tindakan ini adalah keinginan kita sebagai bangsa Indonesia untuk menjadi raja di Tanah Airnya sendiri. Setiap manusia berhak atas kebutuhan dasar dalam hidup, dan setiap lapisan masyarakat berhak untuk menikmati fasilitas yang dapat menunjang kesehariannya. Karena rakyat Indonesia selayaknya memiliki, menikmati, dan mensyukuri Indonesia seutuhnya," tutupnya.(T)