Kamis, 4 Juni 2026

Legislator Karawang Bahas Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi Jangan Lupa Perhatian Pengusaha Lokal

Photo Author
nurjayakbe, Nawacita Post
- Rabu, 6 September 2023 | 15:46 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - DPRD Kabupaten maupun dalam Pansus Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi melakukan rapat pembahasan bersama Dinas PUPR, PRKP dan Bagian Hukum Setda Karawang, diruang rapat Gedung DPRD Karawang, Rabu (6/9/2023).

Ketua Pansus Raperda Pembinaan Jasa Konstruksi, Acep Suyatna mengatakan, Raperda ini merupakan inisiatif Komisi III karena dianggap perlu adanya regulasi yang secara khusus mengatur terkait pembinaan jasa konstruksi yang menyesuaikan dengan UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Karena adanya pembaruan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan jasa konstruksi, kami memandang perlu membuat regulasi dalam bentuk," ungkap,Rabu (6/9/2023).

Menurut legislator Fraksi PKB, dalam Raperda ini, tentunya akan diatur kaitan-kaitan jasa konstruksi yang secara umum telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selai itu juga akan dimasukan sejumlah muatan lokal yang bertujuan untuk pengembangan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Karawang.

"Kami berharap Perda ini bukan hanya melakukan pembinaan secara normatif, tapi ada muatan lokal yang dimasukan. Misalkan pelaksanaan jasa konstruksi ini bukan hanya soal pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah atau yang bersumber dari ABPD saja, tapi bisa menyentuh pekerjaan dari swasta.

"Mengingat perkembangan pembangunan di Karawang ini bukan hanya dari ABPD saja, tapi juga sangat banyak yang bersumber dari swasta."

"Sehingga bagaimana caranya ke depan Penyedia Jasa Konstruksi di Karawang ini memenuhi kualifikasi untuk bisa masuk ke ranah pembangunan konstruksi di lingkungan swasta," pungkasnya.(Nurjaya Bachtiar)

Editor: nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini