NAWACITApost.com - Melansir data Panel Harga Pangan Nasional Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada hari ini (29/8/2023), rata-rata harga pangan mengalami kenaikan. Berikut daftarnya.
1. Cabai
Cabai merah keriting tercatat naik 6,28 persen menjadi Rp46.180 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah naik 17,31 persen menjadi Rp47.970 per kilogram.
2. Beras
Sementara itu, harga beras premium terpantau naik 4,83 persen menjadi Rp14.550 per kilogram. Harga beras medium juga tercatat naik sebesar 2,54 persen menjadi Rp12.520 per kilogram.
3. Minyak Goreng
Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan sederhana saat ini dipatok dengan harga Rp18.410 per liter, atau naik 4,78 persen. Harga minyak goreng curah berada di angka Rp14.950 per liter, atau naik 1,77 persen dan tepung terigu (curah) saat ini dihargai Rp11.640 atau naik 5,82 persen.
4. Daging, Telur, dan Ikan
Harga daging ayam ras mengalami kenaikan 7,05 persen menjadi Rp37.960 per kilogram. Harga daging sapi murni juga naik 0,92 persen menjadi Rp135.990 per kilogram.
Harga telur ayam ras tercatat naik 8,13 persen menjadi Rp32.200 per kilogram.
Harga komoditas ikan juga kompak naik dengan harga ikan kembung naik 4,29 persen menjadi Rp40.840 per kilogram, ikan tongkol naik 1,74 persen menjadi Rp36.240 per kilogram, dan ikan bandeng naik 7,67 persen ke Rp37.060 per kilogram
5. Bawang
Sementara itu, harga bawang merah juga mengalami kenaikan 10,04 persen menjadi Rp29.360 per kilogram. Kenaikan juga terjadi pada komoditas bawang putih bonggol yang dipatok Rp40.110 per kilogram, atau naik 4,26 persen.
6. Gula, Garam, dan Tepung
Harga gula konsumsi juga naik 4,47 persen ke level Rp15.410 per kilogram. Adapun, garam halus beryodium juga terpantau naik 10,64 persen menjadi Rp12.790 per kilogram. Tepung terigu kemasan non curah juga terpantau naik 5,92 persen menjadi Rp14.490 per kilogram.