1. Menyelenggarakan Kelas Untuk Orang tua 2. Pemantauan Pertumbuhan Anak 3. Pemantauan Perkembangan Anak, 4. Koordinasi dengan Unit Lain terkait pemenuhan Kesehatan dan Gizi 5. Penerapan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Selanjutnya, 6. Penyediaan pemberian makanan tambahan, 7. Pemantauan kepemilikan identitas peserta didik, dan 8.penyediaan fasilitas sanitasi.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak Mahadar, menyampaikan bahwa Bupati Siak memprogramkan kembali beasiswa untuk guru Paud di tahun 2024.
"Nah, ini kesempatan bagi ibu-ibu yang belum sarjana untuk mengikuti program beasiswa yang jumlahnya sebanyak 20 orang.Tentunya harus mengikuti seleksi terlebih dahulu," ucap Mahadar.
Tahun ini lanjutnya, sudah masuk tahun kedua dengan jumlah 40 orang. Pemkab Siak sudah melakukan MoU dengan Universitas Lancang Kuning. Program tersebut dalam rangka untuk peningkatan kualifikasi pendidikan bagi guru-guru Paud.