daerah

Jelang P-APBD, Fraksi PKS minta Pemkot Surabaya selesaikan Program Prioritas

Rabu, 27 September 2023 | 10:25 WIB


SURABAYA NAWACITAPOST - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyelesaikan perbaikan 1100 lebih Balai RW yang dianggarkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2023.





Selain itu, dalam sisa pelaksanaan APBD Tahun 2023, Pemkot juga diminta untuk menyelesaikan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), serta merealisasikan berbagai program yang berkaitan dengan pengendalian banjir dan menambah anggaran untuk transportasi massal.





Hal tersebut disampaikan F-PKS dalam Sidang Paripurna DPRD Surabaya Selasa siang tadi. Sidang mengagendakan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD 2023, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.





Akhmad Suyanto yang menjadi juru bicara Fraksi PKS menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas lingkungan kampung Surabaya. “Karena itu kami mendorong agar renovasi 1100 lebih Balai RW bisa segera dituntaskan. Hal ini penting karena sentra kegiatan warga ada di Balai RW. Berbagai fungsi pendidikan, kesehatan, olahraga, administrasi kependudukan, sosial budaya, hingga keagamaan, selama ini banyak dilakukan di Balai-balai RW,” ujar Yanto.





Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PKS juga memberikan apresiasi kepada Pemkot dan Badan Anggaran DPRD yang telah mulai menganggarkan dana operasional RT RW pada APBD Perubahan 2023 ini. “Tentu ini akan meringankan beban biaya listrik/air di Balai RW yang selama ini menjadi tanggungan warga,” kata Yanto, yang juga Anggota Komisi B DPRD ini.





Selain soal perbaikan Balai RW, Fraksi PKS juga mengingatkan masih adanya 2.700 antrian perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu). “Karena adanya rasionalisasi terhadap anggaran 500 rutilahu di tahun 2023 ini, maka kami meminta Pemkot menyelesaikan perbaikan rutilahu sejumlah anggaran yang ada. Jangan sampai ada yang tidak terlaksana. Dan untuk penyelesaian antrian program perbaikan rutilahu, kami meminta dianggarkan pada Tahun Anggaran 2024,” ujar Yanto.





Berikutnya Fraksi PKS juga meminta Pemerintah Kota untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Kader Surabaya Hebat (KSH), terkait dengan fungsinya sebagai kader lingkungan. “Kami meminta agar tupoksi 306 Faskel, 31 Korcam, dan 5 Korwil yang merangkap dengan tupoksi KSH lainnya harus dipisahkan, dan difokuskan untuk pengelolaan lingkungan. Utamanya pengelolaan sampah. Sehingga hal ini dapat menguatkan upaya pemkot dalam pengurangan sampah, yang sampai dengan hari ini belum signifikan hasilnya,” terang Yanto saat membacakan Pendapat Fraksi.


Halaman:

Terkini