daerah

DPRD Kota Blitar Panggil Manajemen Dua Perusahaan Rokok yang Merumahkan Karyawan

Kamis, 27 Juli 2023 | 21:09 WIB

NAWACITApost.com  – Komisi II DPRD Kota Blitar memanggil perwakilan manajemen dua perusahaan rokok, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya, yang merumahkan ratusan karyawannya. Karyawan mengadukan kejelasan nasibnya kepada wakil rakyat setelah hampir delapan bulan dirumahkan oleh perusahaannya pada (20/7/2023) lalu.

-
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo.

Dari pertemuan tersebut, manajemen perusahaan memberikan pernyataan tertulis terkait kejelasan nasib para karyawan yang dirumahkan. Keputusannya menunggu 20 hari ke depan, apakah PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya akan diambil alih investor atau terjadi pailit. Jika terjadi pailit, manajemen akan melaksanakan terkait hak pesangon maupun tunggakan lain kepada karyawan.

"Keputusannya menunggu 20 hari ke depan. Apakah PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya akan diambil alih investor atau terjadi pailit. Kalau terjadi pailit, manajemen akan melaksanakan terkait hak pesangon maupun tunggakan lain kepada karyawan. Sekali lagi, rapat hari ini sudah ada titik terang. Karyawan dipastikan akan mendapatkan hak-haknya," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, Senin (27/7/2023).

PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya saat ini sedang masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya. Pengajuan PKPU dilakukan oleh dua kreditur PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya. Penyebabnya, dua perusahaan rokok yang masih dalam satu manajemen itu mengalami gagal bayar kewajiban kepada kreditur.

-
Stefanus Handoyo, Direktur Pemasaran PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya

Stefanus Handoyo, Direktur Pemasaran PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya mengatakan menajemen perusahaan bertanggung jawab terkait hak-hak karyawan jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Namun, manajemen perusahan masih menunggu keputusan rapat PKPU pada pertengahan Agustus 2023.

Stefanus juga menjelaskan kondisi PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya. Menurutnya, dua perusahaan rokok itu kurang bisa bersaing dengan keadaan pasar sekarang. “Kondisi industri rokok semakin lama semakin runyam yang terus-terusan dinaikan harganya, cukainya. Kemudian di bawah, market banyak rokok ilegal yang notabene lebih murah. Kolaps-lah kami," ujarnya.

Dikarenakan kondisi yang tidak dapat bersaing tersebut, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya akhirnya berhenti produksi pada Oktober 2023.

Penulis : Frins Maurins

Tags

Terkini