Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Jumat, (14/07/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas IIB Panyabungan Hendria, S.H. Beliau mengatakan bahwa tes urine ini telah dilaksanakan secara rutin.
Sementara itu terkait pelaksanaan P4GN di instansinya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora, menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan aksi nyata Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Lapas Panyabungan.
“Beliau menambahkan penerapan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yang digaungkan oleh Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini, cegah peredaran narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak hukum serta Back to Basisc di Lapas Panyabungan terus diinternalisasi”, ujar Kalapas.
Proses pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas medis Lapas Panyabungan.
Usai melakukan tes urine, Pihak Medis Lapas Panyabungan dr. Muannah menyatakan bahwa dari hasil pelaksanaan tes urine tersebut sebanyak 10 orang warga binaan Pemasyarakatan (WBP) menunjukkan hasil Negatif.
(Humas Lapanya)