NAWACITAPOST.COM - Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyatakan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis zonasi dapat menjadi solusi atas permasalahan pendidikan yang terus berulang, khususnya terkait keterbatasan kuota di sekolah negeri.
Menurutnya, sistem ini hadir untuk mengatasi ketimpangan jumlah sekolah negeri dengan calon murid yang terus meningkat setiap tahun.
“Masalah utamanya adalah ketimpangan antara jumlah sekolah negeri yang gratis dan jumlah murid yang ingin mendaftar. Orang tua cenderung memilih sekolah negeri yang dekat dari rumah dan memiliki fasilitas yang memadai, dibandingkan dengan sekolah swasta yang biayanya lebih tinggi,” jelasnya, Senin (27/1/2025).
Baca Juga: DPRD Surabaya: Jukir Lebih Berkuasa daripada Dishub!
Ia menambahkan, dengan transparansi tinggi dan kebijakan yang kredibel, SPMB mampu meminimalisir rasa ketidakpercayaan orang tua terhadap proses seleksi. Sistem ini juga diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan.
Meskipun sistem ini dianggap langkah maju, dr. Akmarawita menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengakomodasi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri.
“Pemerintah harus berkomitmen memberikan bantuan pembiayaan bagi murid yang masuk ke sekolah swasta. Tanpa dukungan tersebut, anak-anak dari keluarga kurang mampu akan kesulitan mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.
Baca Juga: Liburan Imlek dan Isra Mikraj, DPRD Pastikan Surabaya Siap Sambut Wisatawan
Surabaya sendiri memiliki 284 SD Negeri, 63 SMP Negeri, serta ratusan sekolah swasta. Namun, banyaknya jumlah sekolah tersebut belum mampu sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Memang sudah ada program CSR dari perusahaan yang membantu murid masuk ke sekolah swasta secara gratis. Tapi jumlahnya masih sangat terbatas. Banyak anak akhirnya berhenti sekolah karena terkendala biaya,” ujarnya.
Dr. Akmarawita berharap SPMB dapat menjadi solusi jangka panjang untuk persoalan ini, terutama untuk jenjang SD dan SMP.
Baca Juga: Proses Transformasi ke Perumda, DPRD minta PDAM Surabaya Profesional
“Pemerintah kota harus bersinergi dengan Dinas Pendidikan agar fasilitas pendidikan merata dan berkualitas. Setiap anak di Surabaya harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong agar kebijakan pendidikan di Surabaya tetap selaras dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Undang-Undang Dasar 1945, guna menjamin hak pendidikan bagi semua anak.