NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat yang dilakukan PDAM Surya Sembada dalam menangani keluhan pelanggan. Perusahaan milik Pemerintah Kota Surabaya ini tengah dalam proses perubahan status dari perusahaan daerah (PD) menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).
“Respons cepat ini terbukti saat PDAM menangani gangguan aliran air yang melanda satu kampung di Krembangan Mesigit RT 04/RW 08. Dalam waktu satu hari setelah laporan diterima, PDAM langsung melakukan perbaikan,” ujar Budi Leksono pada Rabu (22/1/2025).
Budi, yang akrab disapa Bulek, menilai langkah cepat PDAM ini mencerminkan peningkatan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Dukung MBG, Zuhrotul Mar ah Dorong Keterlibatan UMKM Kantin Sekolah
“Kami sangat mengapresiasi langkah PDAM yang sigap menanggapi keluhan pelanggan. Air bersih adalah kebutuhan pokok masyarakat, dan dengan perubahan status menjadi Perumda, kami berharap PDAM terus berinovasi dan tetap profesional dalam menangani persoalan pelanggan,” jelas legislator dari Fraksi PDIP-PAN ini.
Namun, Budi memberikan catatan penting agar PDAM memastikan pengerjaan jaringan pipa tidak merusak infrastruktur jalan.
“Sering kali masyarakat mengeluhkan kondisi jalan yang rusak atau ambles akibat pengerjaan teknis, baik itu perbaikan jaringan maupun pemasangan pipa baru,” terangnya.
Baca Juga: Peningkatan Infrastruktur, Surabaya Alihkan Enam Lokasi Pasar Tak Aktif
Ia juga menyoroti masalah bekas galian yang sering kali ditinggalkan begitu saja tanpa penanganan yang memadai.
“Setelah pengerjaan selesai, PDAM perlu melakukan evaluasi beberapa hari kemudian untuk memastikan lokasi kembali seperti semula. Hal ini penting agar masyarakat melihat PDAM bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Budi. ***