daerah

Bengkel Kerja Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Menjadi Lembaga Pelatihan Kerja

Jumat, 7 Juli 2023 | 11:35 WIB

Sibolga, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Tanda Daftar Bengkel Kerja Lapas Sibolga sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis (06/07/2023).

Penetapan Bengkel Kerja Lapas Sibolga menjadi LPK dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengajuan, verifikasi dokumen, dan verivikasi lapangan yang telah dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tapanuli Tengah beberapa waktu yang lalu berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

Kalapas Sibolga Indra Kesuma menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penetapan bengkel kerja menjadi LPK. Ini merupakan langkah besar bagi kita dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan. LPK Lapas Sibolga nantinya dapal menyelenggarakan dan menerbitkan Sertifikat Pelatihan untuk program pelatihan kerja yang disediakan.

“Harapan kita dengan resminya bengkel kerja menjadi LPK dapat meningkatkan program pembinaan dan pelatihan kerja bagi warga binaan untuk menjadi bekal bagi mereka selepas menjalani masa pidana. Kita juga akan terus berupaya untuk menciptakan tenaga-tenaga terampil bagi dunia usaha melalui pelatihan kemandirian di LPK Lapas Sibolga”, tutup Kalapas.

(Humas Lasiga)

Terkini