NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Baktiono, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program ini lebih tepat jika didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan melibatkan kolaborasi berbagai tingkat pemerintahan.
“Program makan bergizi gratis ini tidak seharusnya menjadi beban APBD kabupaten atau kota,” ujar Baktiono.
Politisi senior PDIP ini menjelaskan bahwa MBG merupakan janji kampanye dari presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024. Oleh karena itu, ia menilai pendanaannya seharusnya berasal dari APBN agar program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas.
“Kalau program MBG ini diterapkan di Surabaya, saya menolak. Biayanya terlalu besar, mencapai Rp1,1 triliun atau sekitar 10 persen dari total APBD Kota Surabaya,” ungkap Baktiono.
Baktiono menambahkan, anggaran sebesar itu dapat berdampak signifikan pada postur keuangan Kota Surabaya.
“Anggaran sebesar itu akan memengaruhi struktur APBD Surabaya secara keseluruhan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya standar gizi yang jelas dan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, mengingat perbedaan karakteristik masyarakat di setiap wilayah.
“Standar gizi harus jelas karena kebutuhan masyarakat di setiap daerah berbeda-beda. Meskipun jenisnya beragam, kualitas gizi tetap harus terjaga,” kata Baktiono.
Selain itu, ia mendorong keterlibatan pelaku UMKM lokal dalam pelaksanaan program ini, dengan memastikan tidak ada praktik monopoli oleh penyedia jasa katering tertentu. Baktiono juga mengusulkan agar kantin sekolah diberdayakan dengan pelatihan yang memadai untuk menyediakan makanan bergizi.
“Sekarang terkesan ada monopoli oleh beberapa penyedia katering. Harusnya makanan mereka dipastikan bergizi dan sesuai standar,” ujarnya.
Baktiono mengajukan konsep pembagian anggaran yang lebih rasional, yakni 60 persen dari APBN, 30 persen dari APBD provinsi, dan 10 persen dari APBD kabupaten/kota.
“Jika konsep gotong royong ini diterapkan, maka pembiayaan program MBG akan lebih masuk akal dan adil,” jelasnya.
Ia berharap program MBG dapat berjalan efektif dengan melibatkan banyak pihak dan tetap menjaga standar kualitas.
“Program ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk UMKM dan sekolah, sehingga kualitas gizi dapat terjamin,” tutupnya. ***