Samarinda, NAWACITApost.com - Dalam rangka meningkatkan integritas ASN di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM khususnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, perwakilan pegawai lapas kelas IIA Tenggarong ikuti kegiatan penguatan pelaporan harta kekayaan ASN.
Adapun kegiatan yang berlangsung ini merupakan kegiatan penginternalisasian budaya anti korupsi serta penguatan survei penilaian integritas (SPI) KPK di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Petugas yang mengikuti yaitu M. Fadliansyah selaku Kaur Kepegawaian dan Keuangan dan Eka Saputra staf Kepegawaian.
Harapannya kegiatan yang dilaksanakan ini dapat semakin meningkatkan komitmen jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong untuk menjaga integritas serta menghindari adanya korupsi.