daerah

Tempat Ibadah di Surabaya Belum Ramah Difabel, Ketua Fraksi PDIP: Perlu Perda Aksesibilitas

Jumat, 3 Januari 2025 | 15:23 WIB
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono (Nawi)

NAWACITAPOST.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di tempat ibadah. Menurutnya, hak beribadah harus dijamin untuk semua orang, termasuk teman-teman difabel yang selama ini menghadapi berbagai kendala.

“Ini menjadi perhatian besar kita, terutama untuk teman-teman tuna daksa dan tuna netra. Mudah-mudahan, jika ini menjadi program, bukan hanya tempat ibadah yang mendapatkan perhatian, tetapi juga aksesibilitas di sekolah-sekolah,” ujar Budi.

Budi mengingatkan bahwa perjuangan serupa pernah dilakukan ketika toilet khusus disabilitas belum tersedia di mal-mal Surabaya. Setelah mendapat protes dan pengawalan, kini fasilitas tersebut sudah diwajibkan di seluruh mal.

“Kalau kita bicara masjid besar atau tempat ibadah lainnya, mestinya fasilitasnya disesuaikan. Dulu kita pernah protes ke mal saat pengawasan perizinan tempat layak uji, dan sekarang sudah ada standar fasilitas untuk difabel,” jelasnya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini juga mengapresiasi berbagai aspirasi terkait aksesibilitas. Fasilitas seperti guiding block, bidang miring, penanda braille, juru bahasa isyarat, hingga SOP petugas di tempat ibadah untuk melayani disabilitas menjadi perhatian khusus dalam usulan kebijakan tersebut.

“Mereka yang disabilitas sudah lama menyuarakan kebutuhan ini. Maka, ini akan menjadi catatan penting untuk kita perjuangkan,” tegasnya.

Usulan tersebut akan diupayakan melalui rapat fraksi untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya. Perda ini akan fokus pada penyediaan sarana prasarana seperti kursi untuk shalat, guiding block, hingga petunjuk braille di tempat ibadah.

“Saya sering melihat di beberapa masjid atau mushola, teman-teman disabilitas membawa sendiri kursi untuk shalat. Jika ini menjadi peraturan, maka akan menjadi pengingat bagi kita semua bahwa hak mereka harus dijamin,” tambah Budi.

Budi juga menyoroti pentingnya melibatkan organisasi disabilitas dalam perumusan kebijakan ini. Komunitas difabel dan pihak-pihak terkait, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, harus turut serta untuk mewujudkan Kota Surabaya yang inklusif.

“Tempat ibadah, seperti masjid, harus menjadi rujukan inklusif. Tapi, sayangnya, seringkali teman-teman disabilitas atau yang sedang sakit kesulitan untuk beribadah di sana. Ini menjadi prioritas kita,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan komunitas disabilitas sangat diperlukan. “Mereka lebih memahami kebutuhan mereka sendiri, jadi kita harus melibatkan mereka dalam menata dan merumuskan kebijakan. Dengan begitu, suara mereka akan lebih terdengar,” tandasnya. ***

Tags

Terkini