daerah

Blitar Menari 2023, Pemkot Blitar Memecahkan Rekor Muri Menari Jaranan

Kamis, 27 April 2023 | 20:04 WIB

Blitar, NAWACITApost.com  - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar menggelar menari jaranan estafet,ke ingin memecahkan rekor MURI menari estafet jaranan dan barongan kucingan khas Kota Blitar.


-

Dengan menggelar event tari estafet 48 jam yang melibatkan 1.117 seniman dan para pelajar menari bergantian, dimulai dari Kamis (27/4/2023) hingga Sabtu (29/4/2023).


Walikota Blitar Santoso dalam sambutannya saat membuka event menari jaranan estafet yang baru pertama kali digelar di Kota Blitar. Kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Blitar ke-117 dan sebagai bentuk penerjemahan Tri Sakti Bung Karno yaitu 'Berkepribadian Dalam Kebudayaan'.


“Jadi Pemkot Blitar ingin mewujudkan salah satu Tri Sakti Bung Karno yaitu ‘Berkepribadian Dalam Kebudayaan’. Diimplementasikan bagaimana kita menghargai dan memberikan ruang gerak pada seniman dan budayawan dalam mengaktualisasi dan mengekspresikan jiwa seninya dalam hal ini kesenian asli Blitar jaranan,” kata Walikota Blitar Santoso.


-

Santoso menambahkan,para seniman, Budayawan dan Pelajar seni tari di Kota Blitar akan tampil secara bergantian selama 48 jam menampilkan seni jaranan, khususnya tari barongan kucingan Candrawama yang menjadi kekhasan ciri seni jaranan dari Kota Blitar.


“Tari Barongan secara estafet selama 2 hari ini mudah-mudahan betul-betul mampu memecahkan rekor MURI. Karena ini melibatkan 1.117 seniman, budayawan juga pelajar yang nantinya juga memparadekan tariannya untuk mewarnai jalan di tengah Kota Blitar dari kantor BRI hingga kantor Pemkot Blitar,” tuturnya.


Terakhir Walikota Blitar Santoso menjelaskan,setelah memecahkan rekor MURI, akan mengusulkan dan menjadikan tarian Jaranan Kucingan Candrawama sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kota Blitar untuk melindungi kesenian asli tersebut agar tidak diambil atau diklaim oleh negara lain.


“Kesenian jaranan kucingan akan mendapatkan perlindungan yang cukup dan tidak mengalami nasib seperti kesenian Reog Ponorogo yang diakui oleh negara lain,” tutupnya.


(Adv/kominfotik/fm)

Tags

Terkini