daerah

Kanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Koordinasi dan Konsultasi Guna Tingkatkan Kembali Nilai Capaian Aksi HAM Demi Terwujudnya Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kab. Kuningan

Sabtu, 1 April 2023 | 22:04 WIB

Kuningan, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) mendapatkan hasil laporan dari Panitia Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 bahwa nilai capaian aksi HAM Pemerintah Kab. Kuningan tahun 2022 tidak memenuhi target. Dilakukan Koordinasi dan Konsultasi terkait capaian AKSI HAM di Ruang Kabag Hukum Pemkab Kuningan (Kamis, 30/03/2023).

Berdasarkan informasi yang didapat oleh Panitia RANHAM, Kab. Kuningan masih belum memenuhi target capaian aksi HAM yang sudah ditentukan. Untuk tingkat Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Kantor Staf Presiden (KSP) target dari capaian aksi HAM nya, yaitu 60. Diperoleh data sebagai berikut :

Terdapat beberapa rencana aksi, diantaranya rencana aksi 2 s/d 6. Rencana aksi 2 mengenai Peningkatan kesadaran dan kapasitas pekerja sosial profesional/tenaga kesejahteraan sosial, dan relawan sosial dan/atau panti rehabilitasi yang menangani perempuan berhadapan dengan hukum. Rencana aksi ini memperoleh nilai laporan B04 sebesar 22,5 dan B08 sebesar 37,5.

Selanjutnya rencana aksi 3 mengenai Optimalisasi layanan bantuan hukum bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat yang berhadapan dengan hukum. Rencana aksi ini memperoleh nilai laporan B08 sebesar 45. Lalu rencana aksi 4 mengenai Pemberian layanan kesehatan fisik dan psikososial bagi perempuan dan anak yang  berhadapan dengan hukum. Rencana aksi ini memperoleh nilai laporan B08 sebesar 37,5 dan nilai laporan B12 sebesar 2,5.

Selanjutnya ada rencana aksi 5 mengenai 5 Meningkatkan jangkauan layanan pemberian dokumen kependudukan kepada anak/sosial, penghayat kepercayaan, minoritas agama,dan Kelompok Masyarakat Adat (KMA), Anak dengan penyakit tertentu (HIV/AIDS), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),dan Anak luar kawin. Rencana aksi ini memperoleh nilai laporan sebesar 50 dan B12 sebesar 17,5. Lalu ada rencana aksi 6 mengenai dorongan untuk pencapaian target kuota dan pemenuhan akomodasi yang layak bagi pekerja penyandang disabilitas di sektor pemerintahan, badan usaha milik negara/daerah dan swasta. Rencana aksi ini memperoleh nilai laporan B04 sebesar 47,5, B08 37,5 dan B12 sebesar 2,5.

-


Nilai data diatas mempengaruhi pada hasil penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, jika nilai laporannya bisa melebihi dari target maka perwujudan kepedulian terhadap pemenuhan dan perlindungan HAM di daerah bisa terpenuhi.

Kurangnya nilai capaian aksi HAM ini ternyata disebabkan oleh beberapa hal seperti pihak Pemda yang kesulitan memperoleh data-data untuk pelaporan aksi HAM nya, kurangnya respon dari SKPD, ketidak sesuaian data dukung yang diminta.

Kanwil berharap Setiap SKPD dapat melaporkan setiap kegiatan aksi HAM nya disertai data dukung dan format yang sesuai guna meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Serta lebih meningkatnya lagi koordinasi dari pihak pemeriintah kabupaten baik pada Kanwil Kemenkumham maupun pada para SKPD.

Tags

Terkini