Surabaya NAWACITAPOST - Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Hartoyo kembali melaksanakan Reses Jaring Aspirasi kepada masyarakat, Sabtu 25 Maret 2023.
Kepada warga Banyu Urip gg VIII, dalam Reses I tahun 2023 ini, Legislator partai Demokrat ini bertemu langsung, memaparkan kinerja dan program-program Pemerintah sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat.
Selain itu, Hartoyo juga menjelaskan tentang tugas dan kewajiban, baik bagi masyarakat maupun bagi anggota dewan.
“Saya di komisi E yang membidangi kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan ini macam-macam. Tugas saya sebagai anggota komisi E mulai dari ibu hamil, melahirkan, anak-anak memasuki sekolah, masalah pekerjaan, kesehatan, pernikahan sampai meninggal dunia, itu menjadi tugas saya untuk mengawasi dan mengawal agar semua berjalan lancar, dan tidak boleh ada masalah,” terangnya.
"Masyarakat tidak usah malu ataupun takut untuk meminta haknya. Selama masyarakat menunaikan kewajiban untuk taat membayar pajak, maka masyarakat juga berhak meminta hak-haknya," ungkap Hartoyo.
Dalam penyerapan aspirasi, masyarakat Banyu urip menginginkan ada perbaikan dan pemenuhan fasilitas untuk Masjid di wilayah mereka. Selain itu, menjelang PPDB Sekolah, warga juga mengaku kesulitan dengan adanya penerapan sistem zonasi, dikarenakan SMA/SMK Negeri di wilayah tersebut tidak sebanding dengan jumlah siswa, bahkan bisa dikatakan tidak ada.
"Di daerah sini tidak ada SMA/SMK Negeri, kalau diterapkan sistem Zonasi, warga Banyu Urip pasti kalah," ungkap salah seorang ibu yang putranya akan masuk jenjang SMA tahun ini.
Menjawab hal ini, Hartoyo memastikan akan menyampaikan hal klasik ini kepada Pemerintah Provinsi. "Peluangnya memang kecil untuk pembangunan sekolah negeri baru, tapi tetap kita upayakan, terutama dalam menyusun regulasinya (aturan/skema)," katanya.
Ditanya kendala, usai agenda resesnya Hartoyo mengaku yang pertama adalah permasalahan anggaran. Kemudian juga terkendala belum adanya titik temu antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya.
"Bagaimanapun juga, anggaran ini diperoleh dari warga Surabaya. Seharusnya bisa bersinergi, saat ini 16 dari 31 kecamatan tidak punya SMA/SMK Negeri," ungkap Hartoyo.
"Semua itu tergantung niat baik antar pimpinan, duduk bersama, karena ini untuk mencerdaskan warga Surabaya," sambungnya.
Untuk pembangunan wilayah, Hartoyo mengaku di Surabaya banyak mengalami kendala, terutama terkait persetujuan Camat dan Lurah.
"Intervensi pembangunan fisik dari DPRD Jawa Timur seringkali terhalang Perwali 68 tahun 2019 yang dirubah menjadi Perwali 70. Sementara di daerah lain bisa," katanya.
"Maka dari itu, diperlukan sinergi antar pimpinan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya sehingga bisa bersama-sama membangun kota Surabaya," tandas Hartoyo. (BNW)