daerah

Polemik Rumah Usaha Pencucian Sarang Walet, Menunggu Keseriusan DPRKPP

Sabtu, 18 Maret 2023 | 02:03 WIB
Abu Abdul Hadi, Kuasa Hukum Agus Hartono di Kantor DPRKPP kota Surabaya

Surabaya NAWACITAPOST - Terkait polemik usaha pencucian sarang burung Walet Kertajaya, Kuasa hukum Agus Hartono, Abu Abdul Hadi, rela mondar-mandir mengunjungi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Satpol PP Kota Surabaya.

Bertemu dengan awak media di kantor DPRKPP, Abu Abdul Hadi mengatakan, kedatangannya hanya ingin memastikan penegakan hasil kesepakatan beberapa pihak saat hearing di Komisi C DPRD Surabaya pada 1 Maret lalu.

"Hasil resume rapat itu menyebutkan bahwa usaha pencucian sarang walet kertajaya harus di pindahkan paling lambat tanggal 16 maret, bila tidak, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP," terang Abu, Jumat 17 Maret 2023, sore.

"Memang, dari tanggal 1 maret, per 7 hari DPRKPP akan mengirim surat peringatan satu, dua dan tiga. Tujuh hari selanjutnya, apabila tidak diindahkan maka paling lambat tanggal 23 Maret, DPRKPP akan meminta Bantuan penertiban (Bantip) kepada Satpol PP untuk dilakukan penertiban obyek yang bersangkutan," urainya.

"Maka itu kami beberapa kali kesini (DPRKPP, red) untuk memastikan kesesuaian penegakan," tambah pengacara ini.

Selain itu, kata Abu, dirinya ingin menagih ucapan Sekretaris DPRKPP Kota Surabaya Ali Murtadlo yang berjanji akan menberitahukan kepada pihak Agus Hartono saat mengirimkan surat peringatan satu, dua dan tiga kepada pihak Bing Haryanto selaku pemilik usaha pencucian Sarang Burung Walet Kertajaya.

"Sampai 3 kali saya mondar-mandir kesini, tidak pernah menerima pemberitahuan," katanya.

"Kalau memang tidak ada progres, ya kita akan kembalikan ke Dewan, karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan DPRKPP sudah menyetujuinya," tegas Abu.

Ditanya apakah usaha usaha pencucian Sarang Burung Walet di sebelah rumahnya masih beroperasi, Abu mengiyakan dengan didasari foto dan video dari CCTV.

"Kita ini sudah banyak bersabar, kalau memang DPRKPP kesulitan dalam penertiban, ya tolong bersurat ke pengadilan, biar pengadilan yang melakukan penertibannya," sarannya.

"Jadi, kita tunggu keseriusan DPRKPP," tukas Abu menyudahi pernyataannya.

Sementara itu, Kepala DPRKPP, Irvan Wahyudrajat kepada media mengaku sudah mengirimkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada pihak Bing Haryanto.

"SP3 sdah saya kirim ke Satpol PP, per kemarin (16/3). Maaf saya di panggil pak Sekda," ucapnya dengan terburu-buru, (17/3)

Disisi penegakan, Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christianto mengaku sudah menerima surat peringatan untuk Bing Haryanto. "Sudah terima, dan akan kami laksanakan sesuai aturan yang berlaku," ucap Eddy melalui WA Chat. (BNW)

Tags

Terkini