daerah

Tindaklanjuti Penetapan PN Padang, BHP Medan Lakukan Penyumpahan Wali

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:21 WIB

Padang, NAWACITApost.com - Menindaklanjuti Penetapan Pengadilan Negeri Padang, Kurator Keperdataan BHP Medan laksanakan penyumpahan Wali atas anak di bawah umur, (15/3).


Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 135/Pdt.P/2021/PN. Pdg tanggal 10 Mei 2021 Sdri. RENY WARDIANY telah diangkat menjadi Wali atas 4 (empat) anaknya yang masih dibawah umur


Adapun keempat anak atas nama Laras Nayra Fatimah, Umar Abdul Aziz, Aisyah Khairunnisa, dan Abdillah Husein.


Dalam memudahkan pelaksanaan, Tim BHP Medan melakukan koordinasi dengan Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara. Bertemu dengan Sekretaris lurah, tim menyampaikan maksud dan tujuan serta juga menyampaikan informasi tentang Balai Harta Peninggalan.


Pengambilan sumpah wali ini dilaksanakan di kantor kelurahan oleh Kurator Keperdataan Ahli Madya Dartimnov M.T Harahap, Kurator Keperdataan Ahli Muda Tumiar Simanjorang dan Kurator Keperdataan Ahli Pertama Dian Stevany Tongli.


Selain itu, Kurator Keperdataan BHP Medan juga menindaklanjuti Penetapan Pengadilan Negeri Padang Nomor: 309/Pdt.P/2021/PN. Pdg tanggal 16 Desember 2021. Dalam penetapan tersebut Ibu NOFITRI telah diangkat menjadi wali atas dua anaknya yang masih di bawah umur yaitu Anisa Fadilah dan Savina Navia.


Tim berkoordinasi dengan lurah Pampangan Nan XX untuk menyampaikan maksud dan tujuan serta menyebarluaskan informasi tentang BHP Medan. Didampingi oleh Bapak Syahrial selaku RT setempat Tim menuju kediaman Ibu Nofitri dan melakukan penyumpahan.


Mengakhiri kegiatan penyumpahan wali, Kurator Keperdataan BHP Medan menyampaikan kepada Ibu Nofitiri terkait beberapa hal untuk menjalankan tugasnya dengan penuh amanah.

Tags

Terkini