daerah

Kompak Bupati, Ketua DPRD Rohul Hadiri Acara Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang Di Labersa Grand Hotel

Rabu, 15 Maret 2023 | 18:46 WIB
Foto bersama Bupati, Ketua DPRD Rohul Saat hadiri Acara Kantor Pajak Pratama Bangkinang Di Labersa Grand Hotel Pekanbaru

Riau, NAWACITAPOST.COM -Kompak Bupati H.Sukiman, Ketua DPRD Novli Wanda Ade Putra, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hadiri acara dilaksanakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangkinang, Selasa (14/3/2023)

Acara tersebut di Labersa Grand Hotel & Convention Center Pekanbaru, dengan tema “Kolaborasi Untuk Negeri, Kita Wujudkan Kampar Dan Rokan Hulu Yang Adil, Sejahtera, Berprestasi”.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari, Kepala KPP Pratama Bangkinang Meidijati, Pj Bupati Kampar Dr Kamsol, MM dan seluruh Forkompimda Kabupaten Kampar.

Wajib Pajak, adalah orang pribadi atau badan yang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan ditentukan untuk melakukan kewajiban perpajakan, termasuk pemungut pajak atau pemotong pajak tertentu.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman , Penjabat Bupati Kampar Drs. H. Kamsol, MM dan seluruh Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar yang telah menyampaikan SPT Tahunan 2022 dan menjadi panutan bagi masyarakat tepat waktu.

Kepada media Ahmad Djamhari mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan untuk mengajak seluruh Pemerintah Daerah agar tetap menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan khususnya Pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022.

“Pekan panutan ini kita harapkan ketika masyarakat melihat pimpinan menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu, jadi mereka tergerak untuk segera melaporkan SPT nya,” ujarnya.

“Target pajak untuk tahun 2023 sebesar 1,818 T, Doakan mudah-mudahan dapat tercapai,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Bangkinang Meidijati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten yang telah berkontribusi dalam penerimaan negara sehingga pada Tahun 2022 Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau dan KPP Pratama Bangkinang dapat meraih penerimaan yang telah diamanahkan.

“Sektor dominan penyumbang pajak terbesar di Kabupaten Rokan Hulu dan Kampar adalah perkebunan kelapa sawit, selain itu juga ada perdagangan, konstruksi, dan infrastuktur pemerintahan”, Ujar Meidijati.

Meidijati juga menekankan bahwa seluruh pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya dan jika Bapak/Ibu menemukan pihak-pihak yang melanggar ketentuan dapat melaporkan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh DJP.

“Mudah mudahan kolaborasi dan sinergi ini membantu KPP Pratama Bangkinang khususnya guna mengoptimalisasikan pajak pribadi dan pajak perusahaan. Saya sangat terbantu sekali selama di Bangkinang,” ungkap Meidijati kepada media seusai kegiatan tersebut.

Dalam Kegiatan pekan panutan tersebut juga dilaksanakan pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusi dalam pencapaian penerimaan pajak, kontribusi dalam pencapaian pelaporan SPT Tahunan dan sebagai mitra kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan kegiatan edukasi dan pelayanan terhadap masyarakat wajib pajak. Baik Wajib Pajak badan, Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dan pihak Lembaga Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar.

Untuk diketahui, Kegiatan ini adalah momentum untuk mengingatkan kembali peran penting Pemerintah Daerah dalam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap taat pajak dengan cara melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online melalui kanal e-filling sebelum tanggal 31 Maret 2023.

Selain pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 juga disampaikan program yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak berupa pemadanan data NIK dan NPWP. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 bahwa NIK yang dimiliki Wajib Pajak akan diberlakukan sebagai NPWP. Sehingga nantinya mulai 1 Januari 2024 pengurusan hak dan kewajiban pajak menggunakan ‘ satu nomor identitas yaitu NIK.

Bagi Wajib Pajak yang ingin mendapatkan konsultasi secara online dapat menghubungi KPP Pratama Bangkinang di nomor layanan Whatsapp KPP Pratama Bangkinang dinomor 0811 7677 221. Untuk Wajib Pajak yang berdomisili di Kabupaten Rokan Hulu dapam menghubungi KP2KP Pasir Pengaraian di nomor layanan Whatsapp 085766341657.


Rls./redaksi

Tags

Terkini