NAWACITAPOST.COM – Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifa’i menyampaikan pandangan kritis terkait banjir yang melanda wilayah Surabaya Barat, khususnya di Kecamatan Sukomanunggal.
Dalam wawancara di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (11/12/2024), Bahtiyar menyoroti lemahnya pengawasan pada proyek infrastruktur dan rendahnya daya tahan tanggul sebagai penyebab utama bencana tersebut.
“Informasi yang kami terima dari masyarakat, banjir terjadi karena tanggul tua yang sudah rapuh. Ketika debit air meningkat akibat curah hujan tinggi, tanggul itu jebol, menyebabkan aliran air meluap ke perkampungan,” ujar Bahtiyar.
Baca Juga: Pemkot Targetkan 2 Minggu Atasi Banjir: Ambisi atau Janji?
Ia menyebut langkah darurat berupa penumpukan pasir sudah dilakukan untuk mencegah meluasnya banjir, tetapi perbaikan permanen tetap mendesak.
Bahtiyar juga mengkritisi kualitas proyek yang dianggap kurang maksimal. Ia menyebut beberapa tanggul, seperti di Kali dekat Kelurahan Simomulyo, yang baru berumur lima tahun namun sudah jebol sepanjang 10 meter.
"Ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan infrastruktur. Jangan sampai ada pengurangan spesifikasi, karena dampaknya langsung merugikan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Lift Ditutup, Lansia Dipaksa Naik 16 Lantai: Kejahatan Kemanusiaan di Bale Hinggil
Selain infrastruktur, ia menyoroti masalah sampah yang menghambat aliran air. “Setiap rumah pompa selalu penuh dengan sampah. Bahkan di musim kemarau, pembersihan tetap harus dilakukan. Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya dan pengelolaan limbah oleh pemerintah sangat diperlukan,” tambahnya.
Ia juga menyebut perlunya penanganan banjir yang terintegrasi. “Tidak cukup hanya membangun di satu wilayah tanpa terkoneksi dengan wilayah lain. Konektivitas antar-drainase harus jelas, dari hulu ke hilir, agar masalah ini tidak berulang,” ujarnya.
Bahtiyar menyebut banjir sebagai masalah klasik yang memerlukan solusi sistematis, bukan sekadar reaktif.
Baca Juga: Aset PD Pasar di Ambengan Disorot: Maladministrasi atau Penyimpangan Hukum?
Ia berharap musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat menjadi sarana efektif untuk mengidentifikasi proyek prioritas.
“Jalanan yang cekung, gorong-gorong yang belum terkoneksi, hingga tanggul tua harus menjadi fokus dalam musrenbang agar permasalahan ini tidak terus-menerus menjadi rutinitas,” tutup Bahtiyar. ***