Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kegiatan Razia/Penggeledahan Insidentil ini dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama dengan Satops Patnal, Regu Pengamanan malam dan CPNS Lapas Gunungtua.
Kegiatan razia ini dilaksanakan pada hari Senin, 19 Desember 2022 mulai Pukul 20.10 WIB s/d 21.30 WIB. Dengan target razia Blok A kama II dan III, serta Blok B kamar IV.
Pada razia kali ini, petugas telah menyita barang-barang yang dianggap berbahaya apabila berada di dalam blok hunian. Seperti, pisau cutter, mancis, paku dan lain sebagainya. Seluruh barang sitaan tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan razia rutin ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Lapas Gunungtua tentang Zero Halinar, yaitu salah satunya mencegah keberadaan Handphone dan Narkoba.
(Humas Lagunta)