Surabaya NAWACITAPOST - Negara harus adil dan mengayomi para penghayat seperti yang ditegaskan anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara-Goa saat sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) DPRD Provinsi yang bersinergi dengan Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Indonesia (MLKI) Jawa Timur, Sabtu 12 November 2022 malam.
“Keberadaan Penghayat sudah dijamin dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Oleh karena itu, Negara harus mengayomi dan berlaku adil," ucap Yordan dalam acara yang dihadiri 120-an perwakilan penghayat dari 26 aliran kepercayaan yang ada di Surabaya dan sekitarnya ini
"Hak-hak penghayat harus dipenuhi. Mulai dari hak administrasi kependudukan, hak beribadah, memiliki rumah ibadah, hingga pelajaran pendidikan penghayat di sekolah. Tidak boleh ada diskriminasi lagi,” tegas pria yang juga dosen Pancasila ini.
Dalam hal ini, Yordan menyatakan kesiapannya melakukan advokasi jika ada penghayat yang mendapat diskriminasi.
“Jika ada yang mengalami diskriminasi, silakan kontak saya langsung. Nomor WA saya sudah saya bagikan. Jadi tidak perlu susah susah mendatangi saya. Langsung telepon saya saja” ungkap anggota Fraksi PDI Perjuangan di salah satu hotel di wilayah barat Surabaya ini.
“Saya juga akan mendorong Pemerintah Provinsi memberikan perhatian khusus. Termasuk struktur di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar mengkomodir kebutuhan Penghayat” imbuh Yordan yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI-P Jatim.
Pada akhir paparannya, Yordan juga mendorong generasi muda penghayat untuk aktif berperan. “Masa depan bangsa ini tergantung generasi muda. Oleh karena itu, ayo generasi muda penghayat. Ayo aktif bergerak membumikan Pancasila. Jangan sampai kalah dengan mereka yang intoleran dan radikal”
Terlihat hadir dalam acara tersebut, Anang Yulianto, SH, Presidium MLKI Jawa Timur, memberikan materi tentang sejarah dan eksistensi organisasi penghayat. (BNW)