SURABAYA NAWACITAPOST - Warga pemilik surat ijo di Kota Surabaya kembali beraksi. Rabu (14/9) warga yang tergabung dalam Aliansi Korban Surat Ijo (AKSI) Surabaya mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya. Mereka menuntut wakil rakyat untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) tentang surat ijo.
Puluhan warga itu tiba di kantor DPRD pukul 09.30 WIB. Mereka lalu menggelar aksi di halaman kantor DPRD. Massa meminta dewan untuk menggunakan fungsi legislasi guna membentuk peraturan daerah (perda) yang mengatur surat ijo.
”Kami berharap DPRD membentuk pansus penyelesaian surat ijo. Agar warga pemilik surat ijo mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati,” kata Ketua AKSI Surabaya Saleh Alhasni.
Sejumlah anggota Komisi B DPRD Surabaya menemui massa aksi. Ketua Komisi B DPRD Luthfiyah menyampaikan secara pribadi setuju untuk dibentuk pansus. Tapi, pihaknya tidak bisa bertindak sendirian. Karena itu, mekanisme organisasi harus ditempuh. ”Soal aspirasi ini akan kami sampaikan ke pimpinan dewan. Bagaimana arahan pimpinan,’’ kata Luthfiyah.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya John Thamrun juga merespons desakan warga untuk membentuk pansus. Dia menjelaskan, semua harus melalui prosedur hukum yang berlaku. Aspirasi itu, jelas dia, segera disampaikan ke pimpinan DPRD.
Dengan demikian, lanjut dia, nanti muncul solusi dalam menangani persoalan surat ijo di Surabaya. ”Ini sesuatu yang serius. Harus jadi perhatian dan ditempuh melalui prosedur hukum,” jelas John.