daerah

Heru MAKI: Kebijakan Sekdakab Jember 'Goblok', Siap Gugat Hukum

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB

NAWACITAPOST.COM - Kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, menuai kecaman keras dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Jawa Timur dan Kabupaten Jember.

Pernyataan Sekdakab Jember yang menunda pengelolaan PAPBD 2 hingga usai Pemilihan Bupati Jember menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pegiat anti korupsi.

Heru Satriyo, Ketua MAKI Koorwil Jatim, menyebut kebijakan ini sebagai tindakan “goblok” yang tak berdasar dan tidak ada kaitannya dengan proses Pilkada. Ia juga mengancam akan menggugat Hadi Sasmito secara hukum.

Baca Juga: Kasus Korupsi Hibah: MAKI Minta KPK Usut Tuntas Keterlibatan Kadis Kominfo Jatim

“Sepanjang sejarah perjalanan demokrasi dalam Pilkada, baru kali ini ada kebijakan status 'pending' atas pengelolaan PAPBD 2 yang disahkan DAN GAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN PROSES PILKADA,” ujar Heru dalam pernyataannya.

Ia menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk parodi yang mencoreng pesta demokrasi.

MAKI juga mengkritisi dampak dari penundaan ini, terutama pada penyaluran dana Bansos, Hibah, dan Bantuan kepada Guru Ngaji di seluruh Kabupaten Jember.

Baca Juga: MAKI Jatim Endus 'Dugaan' Transfer Ratusan Miliar dari Bank Jatim ke Rekening Pribadi di Bank BNI, Diduga Atas 'Perintah'

Heru menegaskan, “Saya akan mengambil tindakan tegas dengan mengirimkan nota protes kepada Mendagri dan meminta evaluasi khusus terhadap kinerja Sekdakab Jember.”

Lebih lanjut, Heru menuduh kebijakan ini didasari oleh pengaruh politis, dengan menyebut bahwa keputusan tersebut diambil karena desakan dari salah satu pasangan calon Bupati Jember yang mengusung slogan cinta.

“Pertanyaannya adalah terus opo hubungannya Janc…? Ini Parodi yang menodai kesucian pesta demokrasi dan sengaja memasung ‘senyum’ masyarakat Jember sebagai penerima manfaat PAPBD 2,” tegasnya.

Baca Juga: Investigasi MAKI Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah dalam Pameran OPD Pemprov Sejak 2021

Heru juga memberikan ultimatum 2x24 jam kepada Sekdakab Jember untuk mencabut pernyataan tersebut. Jika tidak, MAKI Jatim siap menghadirkan apa yang ia sebut sebagai “Badai El Nino” di Jember, yang menurutnya akan menyeret Sekdakab dan kepala OPD teknis Kabupaten Jember ke ranah evaluasi dan sanksi. ***

Tags

Terkini