daerah

Kalapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Hadiri Peluncuran Aplikasi Dan Penandatanganan MoU di PN Padangsidimpuan

Selasa, 2 Agustus 2022 | 15:50 WIB

Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua Simson Bangun, SH., telah menandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Kelas IB Padangsidimpuan. Selasa, (02/08/2022) pukul 10.00 WIB.

Penandatanganan MoU atau kerjasama ini dilakukan di ruang Aula Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.

MoU yang ditandatangani merupakan perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan proses hukum bagi tahanan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut, ini sudah menegaskan bahwa Lapas Gunungtua siap menjalin sinergi dengan Pengadilan Negeri dan pihak terkait.

Tak hanya Lapas Gunungtua, pada penandatanganan MoU ini juga Pengadilan Negeri Padangsidimpuan juga turut melibatkan aparatur penegak hukum lainnya. Diantaranya, Lapas Padangsidimpuan, Rutan Sipirok, Polres Tapsel, Kejari Padangsidimpuan, Kejari Tapsel, Kejari Paluta, dan BNNK Tapsel.

Pada kegiatan ini, Pengadilan Negeri Padangsidimpuan juga meluncurkan aplikasi Sistem Pelayanan Izin Pidana Terpadu (SIPINTER) dan Sistem Pengiriman Salinan Putusan Perkara Pidana (SEMPURNA).

Aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah pengiriman berkas ataupun data tahanan dari polres ataupun bnnk ke pengadilan dan dari pengadilan ke kejaksaan, lapas, ataupun rutan. Dan begitu juga sebaliknya. Dengan adanya aplikasi ini, proses tersebut menjadi semakin cepat, dan menghemat biaya.

Diharapkan sinergitas ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dan juga dapat mempererat persatuan antar intansi penegak hukum di daerah Padangsidimpuan dan Tabagsel serta Paluta.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini