Tanjung Pinang, NAWACITAPOST.COM - Pekarangan Mapolresta Tanjung pinang dipadati ratusan warga undangan Polresta dengan tujuan untuk menyalurkan bantuan pangan Tunai kepada pelaku UKM untuk menerima bantuan pangan Tunai sebesar Rp.300.000. ( tiga ratus ribu rupiah) setiap orangnya.
-
Ratusan warga berdesak-desakan sambil membawa surat undangan Polresta untuk dilakukan validasi data penerimaan bantuan segera dicairkan kepada pelaku usaha kecil yang berjam-jam menanti antrian panjang secara bergilir.
Setelah antrian awal dengan membutuhkan waktu berjam jam untuk mendapat formulir pengecekan berkas identitas penerima bantuan yang disesuaikan dengan No. KTP lalu diberi formulir tanda terima bantuan dengan membubuhkan tanda tangan masing - masing peserta undangan penerima bantuan.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Tanjung pinang melalui humas terkait berapa banyak yang di data para pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima penerima bantuan pangan tunai dari Polresta. Namun hingga saat ini belum ada jawaban karena tidak berada di tempat.
Sehingga belum ada info dari mana sumber anggaran yang dikucurkan berselang beberapa hari setelah di tingkatkan status Polres Tanjung pinang menjadi Polresta tanjung pinang.
Salah satu petugas polisi yg akrab di panggil sertu Bambang menolak peserta penerima yg tdk membawa KTP Asli. Namun perwira jaga kemudian mengabulkan penyaluran bantuan asal ada foto KTP. Sesuai aslinya untuk diprint dan diserahkan pada petugas. KTP yg bersangkutan lg dibawa anaknya untuk kelengkapan adm melanjutkan pendidikan dengan memperhatikan identitas pendukung lainnya.
-
Perwira jaga menegaskan semua dana yang disalurkan utuh menjadi hak penerima bantuan tanpa ada potongan. Bila ada yang memotong laporkan polisi sekarang juga tegasnya.
Hingga saat ini penyaluran bantuan dari polresta penambah modal usaha senilai dua dus indomie dan 2.kg migor. Dengan menghabiskan waktu sehari menunggu giliran demi memperoloh bantuan dana Tunai. (Na)