Samarinda, NAWACITAPOST.COM - Sabtu 14 Mei 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda untuk pertama kalinya memberikan Pelayanan Pengambilan Paspor di hari Sabtu. Adapun jumlah pengambilan paspor yang dilayani sebanyak empat orang pemohon.
Layanan Pengambilan Paspor di hari Sabtu ini, diberikan khusus untuk pemohon yang melakukan pembuatan dan pembayaran paspor di hari Rabu.
-
Mengingat standar pelayanan di Kantor Imigrasi Samarinda yaitu penyelesaian Paspor selama tiga hari kerja, maka layanan ini sangat membantu pemohon yang melakukan permohonan dan pembayaran pada hari Rabu. Karena mereka bisa mengambil paspor pada hari Sabtu di minggu yang sama dan tidak perlu menunggu sampai hari Senin pada Minggu berikutnya.