NAWACITAPOST.COM - Warga dari Desa Tetehosi Maziaya dan Desa Botombawo, Kecamatan Sitolu’ori, Nias Utara, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Nias Utara pada Selasa, (20/08/2024).
Mereka menuntut penghentian aktivitas penambangan galian golongan C yang dilakukan oleh PT Bina Mitra Indo Sejahtera (PT BMIS) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Bogali, yang dinilai ilegal dan merusak lingkungan.
Namun, saat warga melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Nias Utara, tidak ada satu pun dari 25 anggota DPRD yang tampak berada di tempat. Hal ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat yang merasa diabaikan.
Agus Zega, selaku koordinator aksi mengekspresikan ketidakpuasannya, “kami sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD Kabupaten Nias Utara yang tidak mampu menerima kedatangan kami masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi," ujarnya.
"Hal ini sungguh memalukan, masa semua anggota DPRD secara beramai-ramai dinas di luar daerah, dan tidak ada satu orang pun yang berada di kantor DPRD,“ sambung Agus Zega.
Baca Juga: Resmi Pimpin BPOM, Taruna Ikrar Fokus Bawa BPOM Menuju Standar Global
Sebelumnya, warga dari kedua desa tersebut telah menyampaikan surat pemberitahuan bahwa akan dilaksanakan aksi unjuk rasa di kantor DPRD.
Namun, mereka hanya diterima oleh salah seorang staf di kantor DPRD, yang menjelaskan bahwa semua anggota DPRD sedang dalam tugas luar dan tidak ada yang dapat ditemui saat itu.
Agus Zega juga menambahkan, “Saya berharap masyarakat Nias Utara ke depan hati-hati dalam memilih wakil rakyat. Pilihlah sosok yang benar-benar peduli dengan masyarakat,” ujarnya.
Aspirasi dan tuntutan dari peserta aksi unjuk rasa akhirnya dititipkan kepada staf kantor DPRD, dengan harapan suara mereka dapat didengar oleh para anggota yang sedang dinas luar.