daerah

PGRI Jember Gelar Aksi Demo, Ketum PB PGRI Sampaikan Rasa Prihatin

Senin, 6 Mei 2024 | 06:00 WIB
Ketum PB PGRI hasil KLB Teguh Sumarno ketika diwawancarai (foto Sakera/Nawacita)

Lanjut Teguh Sumarno, sehingga dia akan meninggalkan PGRI itu dipecah belah, padahal mestinya sekarang agenda yang harus dilakukan seorang pimpinan besar ini, ya harus memplanning apa yang harus dilakukan pada tahun ajaran baru.

"Bagaimana menyelesaikan persoalan-persoalan persekolahan yang belum sampai perguruan tinggi, bagaimana mengkoordinasikan dengan pemerintah pada semua tingkatan sampai di kepresidenan, sehingga guru ini merasa nyaman, terus selesaikan kebutuhan, honorer yang belum terangkat bisa terselesaikan semua," ujar Teguh Sumarno.

Baca Juga: PGRI Jatim Gelar Konprov, Ketum PB PGRI hasil KLB Buka Suara

Teguh Sumarno menambahkan, kemudian sekolah-sekolah yang perlu dikembangkan dengan baik, kan begitu mestinya, yang kedua bahwa kita ini adalah komunitas yang secara relasi sangat disegani oleh semua pihak.

"Jangan sampai perilaku seorang guru ini terjadi pada posisi sekarang, yang mana tidak percaya dengan pimpinan yang tertinggi, suatu hal yang sangat aneh, apabila posisi yang terjadi, ketidakpuasan pada pimpinannya yang tertinggi ini kan baru terjadi di PGRI dan kepemimpinan Unifah saat ini, ini kan menjadi menyakitkan," imbuhnya.

Baca Juga: Peringatan Hardiknas tahun 2024, Ini Pendapat Ketum PB PGRI Teguh Sumarno

Menurut Teguh Sumarno mengatakan bahwa mendidik kebersamaan, mendidik solidaritas yang sangat tinggi ini tidak mudah, lah ini dirusak dirinya sendiri, sehingga saya menyarankan agar semua guru bisa berpikir jernih, PGRI semua di tingkatan seluruh Indonesia bisa memahami, mana pemimpin yang niatnya baik, mana pemimpin yang sekedar hanya mengangan-angan untuk dirinya sendiri.

"Panggungnya yang dia lakukan tanpa melihat perilaku hukum, tidak melihat posisi kebenaran, sehingga mereka memaksakan diri, maka itu adalah pemimpin yang otoriter dan pemimpin sesukanya, maka perlu sahabat semua guru se - Indonesia mengerti dengan persoalannya itu bagaimana," katanya.

Baca Juga: Tolak Pecah Belah Guru Dengan SK Setan, PGRI Jember dan Sekitarnya Gelar Aksi Demo

Teguh Sumarno menjelaskan, kalau dari fakta hukum kita memang mengajukan persidangan, kalau proses KLB kita secara prosedur sudah berjalan dengan baik, dengan bukti AHU ada.

"Mereka memang setelah dengan terjadinya AHU kita turun, selang satu minggu tanpa proses kongres, melakukan di Kemenkumham turun AHU, sehingga ini kan yang menjadi kesalahan, mestinya kalau pemerintah pengadilan pun tahu itu, tanpa sidang panjang pun ya harus dinyatakan mereka bersalah," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini