NAWACITAPOST.COM - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar Konferensi Cabang (KONFERCAB) di Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Peterongan, Jombang pada Minggu (5/5/2024).
Kegiatan ini mengusung tema “Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi Menuju NU yang Rahmatan Lil ‘Alamin”
Konfercab menjadi forum pelaporan pertanggungjawaban PCNU Jombang masa khidmat 2023 – 2024. Selain itu, juga akan memilih Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang masa khidmah 2024 – 2029.
Baca Juga: Jiwa Besar Prabowo dan Makna Strategis NU
Ketua Panitia Konfercab PCNU Kabupaten Jombang, Basyaruddin Saleh, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga dapat terselenggaranya Konfercab ini. Di sisi lain, bersama sama untuk menjaga keutuhan Nahdlatul Ulama.
“Dengan semangat kebersamaan mari kita bergandeng tangan, berkolaborasi demi menjaga keutuhan dan kebesaran Nahdlatul Ulama, dengan arah dan petunjuk dari para ulama untuk Jombang yang indah, damai, humanis, religius, dan berakhlakul karimah," ucapnya.
Konfercab diikuti jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Konferensi kali ini, tidak melibatkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) sebagai peserta.
Baca Juga: Mengenal HM Basori Mulai dari Jadi Pengurus NU, Pengalaman Hingga Karir Politik
Pada kesempatan itu, M. Afairur Ramadhan Anggota Steering Committee menjelaskan, kepesertaan konferensi merujuk pada pasal 80 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 tahun 2024 tentang Permusyawaratan.
"Peserta konferensi cabang berdasarkan ART NU pasal 80 ayat (4), terdiri dari pengurus cabang dan majelis wakil cabang. Kemudian berdasarkan pasal 17 ayat 1 Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 4 tahun 2024 tentang Permusyawaratan, ditegaskan bahwa peserta konferensi cabang adalah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama," tandasnya.
NUBaca Juga: Tanggal Idul Fitri 2024: Prediksi dan Persiapan Pemerintah, NU dan Muhammadiyah