Pihak pekerja bersama kuasa hukum berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian serta penyelesaian terhadap hak-hak para pekerja yang selama ini diperjuangkan.
Dengan ditundanya persidangan pada Senin, 10 Agustus 2026, pihak penggugat dan kuasa hukum kini menunggu agenda persidangan berikutnya yang dijadwalkan pada Senin, 31 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB di Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas IA.
Perkara ini masih dalam proses, sehingga seluruh dalil, keterangan maupun tuntutan para pihak masih akan diuji dalam proses hukum yang berjalan.( SH)