Ia menegaskan, Perda Hunian Layak merupakan inisiatif DPRD Surabaya yang telah mulai dibahas sejak periode 2019–2024. Karena belum rampung, pembahasannya dilanjutkan pada periode DPRD 2024–2029 hingga akhirnya disahkan menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2026.
Saifuddin berharap Perwali segera diterbitkan agar implementasi Perda berjalan efektif, memberikan kepastian hukum bagi pemilik rumah kos maupun penyewa, sekaligus menghindari munculnya persoalan administrasi kependudukan di kemudian hari. ***