daerah

DPRD Surabaya Siapkan Payung Hukum Kampung Cerdas Menuju ASEAN

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:35 WIB
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Azhar Kahfi (tengah)

KAWALSURABAYA.COM – Surabaya mulai tancap gas menata masa depan kampung-kampungnya. Tak lagi sekadar jargon, konsep Kampung Cerdas kini disiapkan menjadi kebijakan serius dengan arah yang jelas dan target regional: menembus ASEAN Smart City Network (ASCN).

DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Kampung Cerdas tengah mematangkan regulasi yang akan menjadi payung hukum resmi pengembangan kampung berbasis inovasi, teknologi, dan potensi lokal.

Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Azhar Kahfi, menegaskan bahwa raperda ini tidak hanya mengatur konsep di atas kertas, melainkan sekaligus menyusun roadmap atau rencana strategis (renstra) yang konkret dan terukur.

“Pencerdas ini juga membahas renstra (rencana strategis pengembangan ) Kampung Cerdas, mulai dari pendampingan, perencanaan, hingga output yang diharapkan. Jadi ini bukan sekadar wacana, tapi ada arah yang jelas,” kata Azhar saat ditemui pada Selasa (27/1/2026).

Menurut Azhar, inti dari Kampung Cerdas adalah mendorong kampung berkembang secara terstruktur dan berkelanjutan, bukan proyek sesaat. Fokusnya mencakup penguatan ekonomi kreatif, pariwisata kampung, hingga identitas lokal yang dikembangkan berbasis teknologi dan inovasi.

“Jadi sebenarnya lebih ke pengembangan potensi kampung,” tegasnya.

Lebih jauh, Kahfi mengungkapkan bahwa desain Kampung Cerdas Surabaya sengaja diarahkan agar selaras dengan standar internasional, khususnya ASEAN Smart City Network (ASCN). Indonesia sendiri telah tergabung dalam jaringan tersebut, dengan sekitar delapan kota masuk dalam nominasi.

Ia mencontohkan, di Jawa Timur, Banyuwangi sudah lebih dulu menjadi bagian dari ASCN. Sementara secara nasional, kota-kota seperti Makassar, Palembang, dan Bali juga telah terdaftar dalam jejaring kerja sama antarnegara ASEAN tersebut.

“ASCN itu adalah ASEAN Smart City Nomination. Di dalamnya ada kerja sama lintas negara, pengembangan kampung, kreativitas lokal, hingga penguatan brand kampung,” jelas Azhar.

Azhar menilai, secara faktual Surabaya sudah sangat siap dari sisi infrastruktur untuk masuk dalam ASCN. Namun, satu persoalan krusial selama ini menjadi penghambat: belum adanya payung hukum yang secara spesifik mengatur pengembangan kampung berbasis smart city.

“Surabaya infrastrukturnya sudah lengkap. Tapi untuk bisa masuk ASCN, kita belum punya aturannya. Itu yang sedang kami siapkan lewat Raperda ini,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini optimistis, jika Raperda Pengembangan Kampung Cerdas disahkan, maka indikator yang disyaratkan ASCN akan terpenuhi. Masuknya Surabaya dalam jaringan ASCN pun dipasang sebagai target jangka pendek.

“Kalau payung hukumnya sudah ada, indikator ASCN itu sudah lengkap. Setelah itu, harapannya akan muncul kerja sama antar kota di lingkup ASCN,” ujarnya.

Tak berhenti di situ, peluang kerja sama yang dibidik bukan hanya antar kota, tetapi juga kolaborasi lintas negara ASEAN, baik dalam pengembangan kampung, promosi wisata, hingga penguatan ekonomi lokal.

Halaman:

Tags

Terkini