daerah

Cak Yebe: Jabatan Direksi BUMD di Surabaya Kosong, Kota Bisa Rugi!

Selasa, 25 November 2025 | 18:49 WIB
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Molornya proses seleksi direksi sejumlah BUMD di Pemkot Surabaya yang masa jabatannya sudah berakhir, memantik pernyataan tegas dari ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. Menurutnya, kekosongan kursi direksi adalah persoalan serius dan berdampak langsung pada arah kebijakan strategis daerah.

“Kami DPRD meminta kepada pemkot dalam hal ini Wali Kota Eri Cahyadi segera melakukan seleksi rekrutmen posisi vital di Direksi BUMD, yang saat ini sudah habis masa jabatan. Baik itu di Direksi Surya Sembada maupun di Direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS),” tegasnya pada Selasa (25/11/2025).

Yona—yang akrab disapa Cak Yebe—menilai keberadaan Pelaksana Tugas (PLT) tidak bisa dijadikan alasan untuk memperlambat proses seleksi. Ia menegaskan PLT tetap memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan fundamental yang semestinya ditetapkan oleh direksi definitif.

Ia mengingatkan, semakin lama jabatan direksi dibiarkan kosong, semakin besar risiko BUMD berjalan tidak optimal. Kondisi ini dinilai berbahaya mengingat peran BUMD sebagai penopang penyelenggaraan layanan publik hingga pendapatan daerah.

“Kalaupun memang telah ditunjuk PLT-nya, maka yang dikhawatirkan PLT ini kan tidak diberikan wewenang mengambil kebijakan strategis terkait dengan operasional BUMD tersebut. Maka lakukanlah proses seleksi maupun rekrutmen,” papar Yona.

Politisi Gerindra tersebut menegaskan bahwa mekanisme seleksi direksi tidak berbeda dengan seleksi jabatan struktural lainnya di lingkungan Pemkot Surabaya. Karena itu, penundaan berulang dianggap tidak masuk akal.

Ia memastikan DPRD akan mengawasi ketat proses ini, termasuk menyoroti aspek transparansi. Yona tidak ingin seleksi direksi dilakukan tertutup atau dipenuhi kepentingan tertentu.

“Kami mendorong proses rekrutmen dilakukan transparan dan akuntabel. Bisa diseleksi dengan pola yang sama sebagaimana yang terjadi di beberapa waktu yang lalu. Bagaimana proses Kabag, Kadis di pejabat-pejabat eselon itu, itu dilakukan dengan terbuka,” ujarnya.

Selain itu, ia mendesak agar proses seleksi tidak membatasi calon hanya dari kalangan tertentu. Menurutnya, baik ASN maupun non-ASN harus memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi kompetensi dan integritas untuk memimpin BUMD.

“Perlu dilibatkan dari unsur organik maupun non-organik. Baik itu dari unsur ASN maupun non-ASN, yang tentunya mereka memiliki potensi dan kredibilitas terkait dengan jabatan. Atau posisi yang dibutuhkan,” pungkas Yona Bagus Widyatmoko. ***

Tags

Terkini