NAWACITAPOST.COM – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i (NasDem), menyoroti lemahnya pengelolaan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilai tidak transparan dan tidak memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai, kondisi tersebut bukan sekadar inefisiensi, namun berpotensi mengarah pada praktik korupsi terselubung.
“Yang berbahaya itu bukan hanya korupsi mark-up di pos belanja. Ketika aset besar tapi pendapatan tidak sepadan, berarti ada potensi pendapatan yang hilang. Itu juga bentuk korupsi,” tegas Imam.
Imam menegaskan jangan sampai pendapatan dari sektor aset tidak tumbuh, namun kekayaan pejabat yang mengelolanya justru meningkat.
“Kalau pendapatannya stagnan, tetapi gaya hidup pejabatnya naik, ini harus dicurigai dan diperiksa. Jangan sampai harta dan kekayaan pejabat tidak ditulis di LHKPN,” ujarnya.
Imam mencatat total aset Pemkot Surabaya mencapai sekitar Rp 77 triliun, namun pendapatan dari pengelolaan aset sangat kecil. Untuk retibusi surat hijau saja tidak mencapai Rp100 miliar per tahun.
“Logikanya, makin besar aset, makin besar pendapatan. Tapi ini justru sebaliknya,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu aset yang tidak dikelola dengan baik. Lapangan tembak kelas internasional di dekat jembatan Suramadu yang kini mangkrak. Sama sekali tidak memberi dampak ekonomi seperti yang dulu dijanjikan.
Imam juga menyoroti sistem digitalisasi aset yang dijanjikan Pemkot belum berjalan, padahal seharusnya dapat menampilkan informasi aset secara terbuka kepada publik.
Ia mengungkap adanya aset yang dikuasai pihak tertentu tanpa hubungan hukum dan tidak memberi kontribusi ke kas daerah.
“Kalau aset dikuasai kelompok tertentu dan tidak masuk PAD, itu jelas harus ditertibkan,” tegasnya.
Imam mendorong dibentuknya badan khusus dan profesional yang fokus mengelola aset agar produktif, bukan sekadar menjadi beban pembiayaan.
Ia juga mendorong agar eks tanah kas desa benar-benar memberi manfaat nyata bagi warga asal wilayah tersebut, bukan hanya tercatat sebagai aset pasif.
“Aset itu harus kembali menghidupkan ekonomi warga, bukan hanya tercatat dalam simbada,” ujarnya. ***