NAWACITAPOST.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya tidak menentang rencana Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengganti 4.486 kendaraan operasional berbahan bakar minyak menjadi listrik.
Meski demikian, mereka menyatakan keprihatinan karena rencana tersebut belum dibahas bersama legislatif terkait anggaran dan kajian yang dibutuhkan.
Kepada awak media, Machmud, anggota Komisi A DPRD Surabaya mengaku tidak pernah ada pembahasan.
Baca Juga: Sehari setelah Rumdisnya digeledah KPK, Bupati Muhdlor Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
"Belum pernah dibahas di DPRD Surabaya. Wali kota kan begitu, sudah biasa sekarepe dewe (semaunya sendiri)," katanya.
"Kita minta jangan dibiasakan seperti itu, legislatif juga perlu diajak bicara soal kajian dan anggarannya," ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya, M Machmud, Kamis, 1 Februari 2024.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya telah memulai lelang kendaraan operasional Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Komisi B Dorong Mahasiswa manfaatkan besmart, Ini Link Pendaftarannya!
Proses lelang dilakukan secara bertahap, dimulai dari kendaraan roda dua, diikuti oleh mobil.
Rincian lelang mencakup 77 mobil dinas pejabat, 725 mobil operasional, dan 2.665 sepeda motor.
Selain itu, terdapat pula kendaraan bukan operasional seperti 67 ambulans, 485 truk, dan 467 kendaraan lainnya, membuat total kendaraan Pemkot mencapai 4.486 unit.
Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, KPK Geledah Rumdis Bupati Muhdlor
legislator Partai Demokrat ini juga mengingatkan Pemkot Surabaya terkait kesiapan anggaran yang harus dipertimbangkan secara matang.
Ia juga menyoroti pentingnya pemilihan pihak ketiga penyedia kendaraan listrik dengan hati-hati, menekankan bahwa keputusan ini harus didasarkan pada kajian dan bukan sekadar order atau kerja sama dengan pihak tertentu.