NAWACITAPOST.COM — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mengeluarkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ketua Korwil MAKI Jatim, Heru Satriyo, menegaskan keberadaan tenda yang didirikan kelompok Cak Sholeh Cs di Taman Apsari Surabaya sudah melanggar hukum dan harus segera dibubarkan.
“Kami melihat, tenda sudah diturunkan. Namun penumpukan air mineral dsb masih ada. Kalau hari ini tidak ada tindakan, besok MAKI Jatim akan turun langsung membubarkan. Apapun yang terjadi, kita akan tabrak!” kata Heru Satriyo dalam konferensi pers di Surabaya, Senin (25/8/2025).
Heru menegaskan aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 11. Aturan itu dengan jelas melarang siapa pun menempati jalur hijau, taman, atau ruang publik dengan kegiatan yang tidak sesuai peruntukan.
“Sudah lima hari keberadaan tenda itu dibiarkan. Padahal pasal 11 menyebut dengan tegas, mulai dari larangan bertempat tinggal di taman, berjualan, hingga menimbun barang di jalur hijau. Perda ini harus ditegakkan,” ujarnya.
Heru menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi langsung dengan Wali Kota Surabaya dan Kasatpol PP. Menurutnya, wali kota berjanji tenda itu akan dibubarkan, sementara Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kesbangpol dijadwalkan rapat pukul 13.00 siang ini untuk memutuskan langkah resmi.
“Kami beri tenggat sampai pukul 00.00 tanggal 26 Agustus. Kalau tidak ada pergerakan, MAKI Jatim beserta seluruh elemen akan turun langsung untuk menegakkan perda.” tegas Heru.
MAKI Jatim juga menanggapi rencana aksi yang digagas Cak Sholeh pada 3 September mendatang. Menurut Heru, semua orang berhak menyampaikan pendapat sesuai regulasi. Namun ia menilai isu yang diangkat sangat prematur dan terkesan digiring untuk melemahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
“Kalau bicara dana hibah, itu sudah menjadi ranah KPK. Sampai saat ini tidak ada penetapan tersangka terhadap Ibu Khofifah. Jangan dipelintir opini seolah-olah beliau tokoh sentral kasus hibah. Begitu juga terkait pungli di SMA/SMK. Kalau ada, laporkan saja. Jawa Timur sedang baik-baik saja, program pembangunan berjalan, tidak ada yang perlu digoreng.” ucap Heru.
Sebagai bentuk sikap, MAKI Jatim akan menggelar Apel Siaga Akbar pada 2 September 2025 di Tugu Pahlawan Surabaya. Acara ini rencananya diikuti sekitar 10 ribu peserta dari berbagai elemen ormas, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat.
“Kami tidak mau terpancing untuk aksi tandingan pada 3 September. Lebih baik kita kumpulkan kekuatan pada 2 September untuk menjaga marwah Jawa Timur.” jelas Heru.
Heru menyebut sejumlah organisasi besar sudah menyatakan dukungan, di antaranya Pemuda Pancasila, Banser, Ansor, Aliansi Madura Indonesia (AMI), hingga BEM Nusantara yang mewakili 32 kampus di Surabaya.
“Kami akan deklarasi bersama, mengawal Gubernur yang sah hingga 2031, menjaga lambang kebesaran Jawa Timur, dan memastikan pembangunan berjalan tanpa diganggu isu provokatif.” tuturnya.
Selain apel siaga, MAKI Jatim juga akan menggelar diskusi publik terbuka pekan ini dengan tema “Jawa Timur Baik-Baik Saja”. Diskusi ini digelar untuk meluruskan informasi dan memberi ruang bagi masyarakat memahami isu sebenarnya. ***