daerah

Sentil Pemkot, DPRD Surabaya: Anak Balap Liar Bukan Sampah, Tapi Korban!

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38 WIB
Azhar Kahfi, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya (Foto: Elya Yuddy)

NAWACITAPOST.COM – Fenomena balap liar di Kota Surabaya bukan lagi sekadar kenakalan remaja atau pelanggaran lalu lintas. Di balik raungan knalpot dan adrenalin jalanan, tersimpan subkultur yang berkembang diam-diam namun konsisten. Begitulah pesan keras yang disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, saat menanggapi pembatasan jam malam dan meningkatnya keluhan warga soal gangguan balap liar.

Menurutnya, pembatasan aktivitas malam boleh diterapkan, tetapi tidak boleh bersifat pukul rata tanpa memahami kondisi sosial dan latar belakang para pelaku, khususnya kalangan pelajar dan anak putus sekolah.

“Soal pembatasan jam malam ini kan bentuk preventif. Termasuk kenakalan remaja yang ikut balap liar. Namun mohon dicek remaja yang sekolah atau putus sekolah. Pembatasan jam malam menurut saya sebaiknya terus dimonitor mengingat sekarang sudah jadwal masuk sekolah,” kata Kahfi.

Namun, Kahfi melangkah lebih jauh dari sekadar mengomentari kebijakan. Ia membongkar bahwa balap liar bukan lagi kegiatan insidental, tapi gerakan yang terstruktur, dengan lokasi-lokasi favorit, waktu operasional tertentu, dan bahkan “aturan main” tersendiri di antara pelakunya.

“Balap liar tidak terjadi secara acak. Ada lokasi-lokasi favorit, waktu-waktu tertentu (biasanya malam hingga dini hari), dan bahkan mereka mempunyai ‘aturan main’ tidak tertulis di antara para pelakunya. Ini menunjukkan adanya pola yang berulang dan terstruktur,” ujarnya.

Dalam pandangan politisi Partai Gerindra itu, balap liar telah berkembang menjadi subbudaya. Tak sekadar aksi sembarangan, tapi bagian dari identitas kolektif yang dibentuk oleh tradisi dan pergaulan. Aktivitas ini bahkan diwariskan dari generasi ke generasi sebagai bentuk kebanggaan.

“Turunan dari itu semua melahirkan sebuah tradisi, warisan, kaderisasi dan regenerasi. Yang akhirnya mereka mendokumentasikan menjadikan sebuah identitas, sebuah kebanggaan. Pertanyaannya, pemerintah menganggap ini sebuah kenakalan remaja karena melanggar aturan? Mereka sampah masyarakat yang meresahkan warga sekitarnya?” ucapnya retoris.

Kahfi justru menantang cara pandang aparat dan pemerintah kota. Ia menyerukan agar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce, dan Wali Kota Eri Cahyadi segera membuat format penanganan baru yang tidak sekadar represif, melainkan memahami kedekatan komunitas ini secara sosiologis dan psikologis.

“Saya mengharap Pak Lutfi Kapolrestabes dan Pak Eri mempunyai format khusus untuk mereka yang sudah menjadikan ini kelompok komunitas, bahkan terkadang mereka sudah menganggap lebih dari saudara ketika sudah di atas aspal. Ini sudah jadi sub budaya yang memang belum menemukan konotasi positif. Tapi perlu tempat dan perlu perhatian khusus,” tegasnya.

Kahfi menolak pelabelan sempit terhadap para pelaku balap liar. Ia mengajak masyarakat dan pemerintah kota untuk menelusuri akar historis dan budaya di balik aksi nekat itu, yang menurutnya banyak berakar dari dunia bengkel dan hobi otomotif sejak kecil.

“Jangan buru-buru melabeli kegiatan balap liar itu kenakalan remaja. Pahami sejarahnya, mungkin 10–20 tahun yang lalu. Ada anak kecil bantu ayahnya di bengkel kemudian mencoba setingan motor dan dia bisa menyatu dengan motor merasakan torsi,” ungkapnya.

“Dan ternyata si anak kecil itu tidak jago soal mesin namun juga punya keberanian menunggangi motor dengan batas maksimalnya. Itulah kelebihannya! Yang mana ilmu itu sudah turun temurun ke teman-temannya, ada yang temannya di Surabaya turun temurun lagi. Yang mungkin sekarang ini salah memahami, jadinya jadi sok-sokan di jalanan,” tambahnya.

Kahfi mengibaratkan para pembalap jalanan ini sebagai potensi besar yang tak diberi jalur, dan bisa saja menjadi legenda otomotif dunia—jika sistem mendukung.

“Siapakah anak kecil itu? Mungkin namanya Max Biaggi,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini