daerah

Cak YeBe: Imbauan Lawan Jukir Liar Bahayakan Warga!

Selasa, 17 Juni 2025 | 22:34 WIB
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Komisi A DPRD Surabaya (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyoroti keras imbauan Pemerintah Kota Surabaya yang meminta warga melaporkan dan menolak membayar juru parkir liar. Menurutnya, pendekatan ini bisa memicu konflik sosial jika tidak disertai sistem pendukung yang memadai.

“Kami mendukung pelibatan warga, tapi kalau cuma imbauan tanpa sistem perlindungan dan respon cepat, itu justru membahayakan. Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa merespons dalam hitungan menit, bukan jam,” tegas Yona, Selasa (17/6/2025).

Yona yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengingatkan bahwa banyak jukir liar beroperasi di wilayah abu-abu hukum, bahkan memiliki jaringan terorganisir. Warga pelapor, kata dia, bisa menjadi sasaran intimidasi jika tidak ada mekanisme penanganan yang transparan.

Baca Juga: Proyek PT Biru Semesta Abadi Langgar Aturan, Komisi C Desak Stop Sementara

“Jangan bebankan semuanya ke masyarakat. Banyak jukir liar itu pakai pendekatan kasar. Tanpa perlindungan, warga bisa jadi korban tekanan atau kekerasan,” jelasnya.

Yona menekankan pentingnya kehadiran aparat penegak perda, khususnya Satpol PP, dalam penanganan jukir liar. Ia menyebut, peran Satpol PP harus nyata, bukan sekadar formalitas.

“Satpol PP harus jadi garda depan. Penertiban harus serius, bukan hanya simbolik,” ujarnya.

Baca Juga: BK DPRD Surabaya Respons Laporan Avenue 88, Belum Temukan Pelanggaran

Komisi A, lanjut Yona, akan memanggil Satpol PP untuk mengevaluasi pola pengawasan dan memastikan langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya saat viral.

“Penertiban tidak boleh insidental. Harus rutin dan punya strategi jangka panjang,” tegasnya.

Yona juga mendesak keterlibatan pemerintah di tingkat bawah seperti lurah, camat, hingga RT/RW dalam upaya edukasi dan pengawasan.

Baca Juga: Mediasi di Pendopo Kabupaten Sidoarjo: PT SGM Tunjukkan Itikad Baik

“Jangan semua dibebankan ke dinas teknis. Lurah dan camat harus aktif sosialisasi. RT/RW juga bagian penting dari pengawasan sosial,” ungkapnya.

Menurutnya, tanpa sistem pendukung yang jelas, instruksi kepada warga hanya akan menjadi wacana kosong yang berpotensi memecah solidaritas masyarakat bawah.

Halaman:

Tags

Terkini