Sidoarjo Nawacitapost - Konsolidasi Pokir yang pembahasannya tengah berjalan kini berkembang menjadi konsolidasi politik dua kubu antara yang menolak hadir dan yang hadir dalam Paripurna tentang rekomendasi Banggar di LKPJ bupati Sidoarjo.
Sementara Hadi Suyitno, juga selaku wartawan seniyor Menyampaikan, di luar dugaan, lebih 65 % anggota dewan menolak hadir dengan alasan yang sangat serius Lima partai yang tidak hadir dari partai Gerindra, PAN, Nasdem, PKS dan PPP. Sedangkan dari mereka yang terlihat hadir di paripurna 17 anggota atau hanya 1/3 jumlah anggota.
Sementara PDI-P yang ikut dalam paripurna Kusumo Adi Nugroho dan Suyarno. Demokrat lengkap Agil Effendi dan Zahlul Yussar. Golkar lengkap 4 anggota kecuali Warih Andono yang berangkat haji. PKB paling banyak hadir, cak Nasih, Dhamroni, Sutaji, Elok, bu Ainun, Rojik, Pujiono, Mujazin.
Hadi Suyitno juga mengatakan Pembelahan ini efek dari pembahasan Pokir (pokok pikiran) yang bersumber dari aspirasi masyarakat, DPRD mengusulkan 700, ternyata yang ditindak lanjuti eksekutif 200 usulan. Ironinya sejumlah usulan legislatif sebagian besar di konsolidasi jadi program PL (Penunjukkan Langsung) yang dikemas dalam bentuk lelang atau swakelola.
Ketidak adilan dirasakan legislatif, saat eksekutif mematok program PL sebanyak 4852 paket senilai Rp 286 miliar, selebihnya yang paket swakelola senilai Rp 193 miliar terbagi menjadi 1555 paket. Atau kalau dijumlahkan anggaran eksekutif hampir mencapai setengah triliun.
Apabila Pokir legislatif terkonsolidasi 200 usulan yang di PL dan swakelola maka setidak-tidaknya satu anggota dewan hanya membawa 1 pekerjaan PL untuk masing-masing Dalilnya.
Masih kata Hadi Suyitno, Paripurna kemarin memperlihatkan realita politik tidak boleh dipandang sebelah mata. Memang dalam rapat itu, tingkat kehadiran anggota tidak berpengaruh namun bila pada tingkat keputusan LPJ bupati tidak ada titik temu pembahasan Pokir, saya menganggap stabilitas politik Sidoarjo akan terganggu.
Berdasarkan pengalaman, kondisi paripurna yang ditempuh legislatif hanya semacam check sound saja sambil menunggu reaksi eksekutif. Toh nanti pada finally tingkat keputusan maka hasilnya akan KOURUM bin SAH." Pungkas Hadi Suyitno (**/ud)