daerah

Kadis LH Karawang Mangkir Rapat Pansus Sampah, Dewan Usulkan Ganti Kadis Ke Bupati

Selasa, 8 April 2025 | 16:47 WIB
Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Mulyana

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Mulyana mengatakan dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah DPRD Kabupaten Karawang mengaku kecewa atas ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Iwan Ridwan, dalam rapat pleno yang dijadwalkan, Selasa (8/4/2025).

Padahal rapat tersebut dinilai sangat penting untuk menentukan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di masa mendatang. Akibat ketidak hadiran Iwan, Pansus Raperda tersebut terpaksa menjadwal ulang rapat pleno, Rabu (9/4/2025).

Mulyana menjelaskan dalam pembahasan Raperda bukan hanya sebatas seremonial belaka. Sebab, permasalahan sampah di Kabupaten Karawang merupakan salah satu persoalan yang krusial.

"Sampah jika dikelola dengan baik dan benar dapat menjadi berkah. Sebaliknya, sampah bakal menjadi musibah jika tidak dikelola dengan benar," ujarnya.

Senada dengan Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, Abdul Azis, Kadis LH seharusnya memprioritaskan mengikuti rapat tersebut ketimbang mengikuti agenda lain. Apalagi yang bersangkutan sudah menjalani istirahat cukup lama saat libur Lebaran lalu.

"Terus terang kami kecewa. Kami ingin pasca libur Lebaran semua ASN produktif dan aktif menjalankan tugasnya masing-masing. Bukan malah mangkir dalam rapat yang cukup penting ini," ungkap Aziz, Selas (8/4/2025).

Meskipun demikian, kata Azis dalam pembentukan Raperda tentang Pengelolaan Sampah, semua pihak dituntut memberikan sumbangsih pemikirannya agar lahir kebijakan yang pro rakyat.

"Untuk itu diperlukan diskusi dan pengkajian yang mendalam agar produk hukum ini melahirkan subtansi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat."

"Apalagi persoalan sampah ini bukan hal sepele. Saya tidak ingin anak cucu kita nanti terkena dampak dari sampah, baik dalam hal kesehatan dan lain-lain," ucapnya.

Azis berharap Kepala Dinas LH bisa menunjukan keseriusan dalam Pembentukan Raperda Pengelolaan Sampah dengan datang langsung pada papat pembahasan.

"Saya minta Kepala DLH datang langsung. Apalagi DLH merupakan leading sektor Pengelolaan Sampah," tegasnya.

Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Sampah lainnya, Nurhadi menyebutkan, pengelolaan sampah yang saat ini dilakukan pemerintah Kabupaten Karawang belum maksimal. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya sampah yang berserakan di sejumlah titik di wilayah perkotaan hingga pedesaan.

"Perda ini bukan hanya sebatas untuk meloloskan anggaran. Tapi harus ada keseriusan dari pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.

Nurhadi menyesalkan sikap Kadis LH Iwan Ridwan yang menganggap sepele undangan rapat pleno dari Pansus DPRD tersebut.

Halaman:

Terkini