daerah

DPRD Surabaya: Jangan Hanya Penertiban, Pemkot Wajib Lindungi Pasar Tradisional!

Rabu, 19 Maret 2025 | 11:43 WIB
Foto : (kiri) Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko ; Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin (Nawi)

"Kalau mereka dipindahkan terlalu jauh, seperti dari Mangga Dua ke Ampel, pelanggan pasti hilang. Ini kan sama saja dengan mematikan usaha mereka," katanya.

Baca Juga: Cahyo Harjo: Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Memberantas Narkoba

Oleh karena itu, DPRD Surabaya meminta Pemkot untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan. Pedagang harus diberikan kesempatan dan perlindungan, bukan justru ditekan dengan kebijakan yang tidak mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi mereka. ***

Halaman:

Tags

Terkini